Silabuskepri.co.id, Batam — DPRD Kota Batam akan melakukan Inspeksi Mendadak ( Sidak) menyusul adanya oknum RT/RW yang mengatasnamakan koordinator pembangunan kios atau warung Pedagang Kaki Lima (PKL) dengan menebang Puluhan Pohon Pinggir Jalan .
Menanggapi adanya penebangan puluhan pohon milik pemko batam untuk penataan lapak kios di atas lahan Buffer Zone tanpa memiliki izin dari Pemko Batam, DPRD Batam akan melakukan sidak kelokasi untuk melihat dan meminta penjelasan atas dasar apa orang yang mengatasnamakan kesepakatan perangkat RT/RW, bisa melakukan kegiatan tersebut.
DPRD Batam menilai tindakan tersebut sudah jelas mengganggu lingkungan, pihaknya juga akan memanggil Dinas Perkimtan terkait hal tersebut.
Hal ini dikatakan oleh Nyanyang Haris Pratamura, Ketua Komisi III DPRD Kota Batam.
“Kita nanti akan melakukan sidak, atas dasar apa mereka menebang pohon tersebut, saya juga akan panggil Perkimtan terkait hal ini, ini sudah jelas mengganggu lingkungan hidup”. Pungkasnya kepada Silabuskepri.co.id, Rabu 1 Agustus 2018.
Terkait dengan uang yang diterima oleh ketua pengelola lapak kios tersebut, Nyanyang menilai bahwa itu adalah tindakan pungutan liar (Pungli) dan akan mempelajari akan hal itu untuk ditindaklanjuti.
“itu pungli, dan saya akan pelajari untuk ditindaklanjuti”. Terang Nyanyang Haris Pratamura, yang juga membidangi Pembangunan, Sarana Prasarana dan Lingkungan Hidup, DPRD Kota Batam. (Pino Siburian/Tim)
Bersambung,..