Silabuskepri.co.id, Curup| Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Curup (Ronaldo Devinci Talesa) Dengan didampingi oleh kepala subseksi Registrasi (Amrullah) melaksanakan kegiatan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Lapas Curup dengan Lembaga Bantuan Hukum Rejang Lebong, (Selasa, 19/03/2024).
Pada kesempatan ini hadir langsung Direktur LBH Rejang Lebong (Hardianto). kegiatan penandatanganan PKS yang dilaksanakan di ruang kerja Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Curup.
Harapannya dengan dilaksanakan perjanjian kerjasama ini sebagai dasar untuk membantu dalam proses bantuan dan pendampingan hukum bagi Tahanan di Lapas kelas IIA Curup. (EP)
HuMAS