Mahasiswa Kota Batam Demo Minta Sekda Batam Dicopot

Batam, Silabuskepri.co.id — Puluhan Mahasiswa kota Batam yang tergabung dalam DPC PMII dan DPC GMNI kota Batam kembali melakukan aksi demo untuk menuntut pihak Kejaksaan dan DPRD Batam untuk menindaklanjuti kasus yang dilakukan oleh Jefridin Sekda (Sekretaris Daerah) Batam. Selasa, (19/02/2019).

Dalam orasinya, perwakilan Mahasiswa menyampaikan aspirasinya untuk meminta aparat penegak hukum dalam hal ini Kejaksaan Negeri Batam untuk menindak kasus yang dilakukan oleh Sekda (Sekretaris Batam) sesuai UU yang berlaku.

Mahasiswa juga meminta kepada Mendagri untuk memberikan saksi kepada Walikota Batam yang tidak tegas membuat keputusan.

Aksi tersebut dijelaskan tidak ada yang menunggangi siapapun.

“Jika aksi kami ada yang mengatakan ada yang menunggangi maka pernyataan tersebut adalag maksiat,”

Didepan kantor Kejaksaan Negeri Batam perwakilan aksi demo tersebut meminta Kejaksaan Batam untuk melakukan tugasnya terkait kasus yang dilakukan Sekda Batam.

“Kejaksaan hari ini jelas tidak memiliki taring dan lemah untuk menindak pelanggaran korupsi. Seharusnya Kejaksaan lebih tahu akan pelanggaran yang dilakukan oleh Sekda kota Batam, ini tugas Kejaksaan selaku penegak keadilan,” kata komando orasi.

Setelah selesai menyuarakan aspirasinya di depan kantor Kejaksaan Negeri Batam. Aksi berlanjut melakukan aksi yang sama di depan kantor DPRD Batam dan juga kantor Walikota Batam.

Seperti diketahui, surat permohonan berisi permintaan bantuan uang sebesar Rp 50 ribu untuk membantu Abdul Somad, mantan pegawai Pemkot Batam yang telah divonis bersalah melakukan korupsi dana bantuan sosial pada 2011 lalu. Surat itu disebar untuk semua ASN Pemkot Batam.

Mahasiswa menilai, apa yang tertuang dalam surat tersebut adalah tindakan yang salah. Seolah-olah, Pemkot Batam memberikan tempat khusus terhadap pegawai yang bermasalah, terlebih kasus yang menimpanya adalah kasus korupsi. (P. Sib)

 

 

You might also like