Batam, Silabuskepri.co.id — Nasib para pencari kerja (Pencaker) dikota Batam akhirnya terkatung-katung, setalah pihak Batamindo menutup kawasan CC Mukakuning.
Penutupan Kawasan CC tersebut dilakukan setelah menerima surat edaran Walikota Batam Nomor 133 tahun 2020 menindaklanjuti status pandemi global virus Covid-19 oleh World Health Organization.
“Untuk saat ini, para pelamar kerja dilarang kumpul- kumpul pak, sesuai surat edaran Walikota. Lagian lowongan kerja tidak ada, ngapain datang lagi mereka. Makanya kami larang ban9g,” kata salah satu Security Pintu 1 Batamindo Mukakuning kepada Silabuskepri. Rabu (18/3/2020).
Terpisah, Rita (23) kepada Silabuskepri mengaku bingung dengan kebijakan Batamindo yang terkesan tidak memikirkan nasib mereka untuk mendapat pekerjaan.
“Biasanya kita datang ke Kawasan CC ini untuk cari kerja bg, sekarang malah di tutup. Padahal perusahaan beroperasi, kan orang banyak juga di dalam kerja. Kok kita di larang,”
Pantauan Silabuskepri di pintu 1 Batamindo, beberapa Security melarang para pencari kerja untuk masuk. Hal ini sesuai kebijakan Menegemet terkait surat edaran Walikota Batam. (P. Sib)