Mencuat ! Ada Caleg Lain Dalam Acara Yang Menyeret Hotman Hutapea ke Pesakitan 

Batam, Silabuskepri.co.id — Menanggapi Putusan Majelis Hakim terkait kasus yang menimpa Hotman Hutapea. Penesehat hukum Parel Hasibuan mengatakan pihaknya akan banding atas putusan majelis hakim 5 bulan penjara masa percobaan.

Dikatakan, Parel Hasibuan, bahwa fakta Persidangan menunjukkan bahwa Hotman Hutapea tidak secara langsung memperagakan kampanye, dan barang bukti yang disampaikan Bawaslu Batam tidak diketahui siapa pemiliknya, bahkan saksi yang membuktikan barang bukti tersebut tidak bisa dihadirkan untuk bersaksi di persidangan.

“Saksi dalam persidangan untuk membuktikan barang bukti tersebut adalah anggota Bawaslu sendiri yakni Bosar Hasibuan dan Mangihut Rajagukguk, sehingga menjadi pengakuan dan fakta baru.” ucapnya

Sementara itu, Sumatri Simatupang, selaku staff Hotman Hutapea mempertanyakan netralitas Bawaslu Batam dalam melakukan pengawasan dan penindakan pelanggaran pemilu.

“Kanapa hanya caleg Hotman Hutapea saja yang diperiksa Bawaslu, sementara dalam acara pertemuan Pada Rabu 16 Januari 2019 lalu, yang juga dihadiri oleh caleg lain seperti Richard Pasaribu caleg anggota DPD RI, Crismas Sihaloho perwakilan caleg Djasarmen Purba caleg DPR RI. Bahkan Saptono caleg DPRD Batam dari Hanura yang beragama muslim hadir dalam acara Gereja tersebut,”ungkap Sumantri Simatupang kepada silabuskepri.co.id diseputaran Batuaji, Kamis (28/3/2019).

Lebih lanjut dia menuturkan, Hotman Hutapea tidak membagikan Alat Peraga Kampanye (APK) kalender pada waktu itu, tapi caleg Richard Pasaribu dan caleg Djasarmen membagikan APK gantungan kunci.

Dirinya mengakui, dalam Berita Acara Perkara (BAP) Bawaslu Batam terkait perkara Hotman Hutapea. Bawaslu juga melemparkan pertanyaan terkait kehadiran caleg Richard, Saptono dan juga perwakilan Djasarmen.

“BAP kami semuanya ada mereka, saya yang tanggung jawab,” tulisnya saat Silabuskepri.co.id pertanyakan akan kejelasan pengakuan tersebut.

Terkait hal ini, Koordinator Pinindakan Pelanggaran Bawaslu Batam, Bosar Hasibuan kepada Silabuskepri.co.id mengatakan akan merapatkan kembali kepada Gakkumdu kota Batam untuk langkah kedepannya.

“Sewaktu pemeriksaan tidak ada yang mengatakan ada caleg lain, tapi di Persidangan ada, ini hal yang berbeda. Tapi kami akan diskusi lagi dengan Gakkumdu terkait hal ini,” kata Bosar. (Pineop Siburian)

 

You might also like