SilabusKepri.co.id, Batam | Pelabuhan Internasional Harbour Bay Ferry dan Pelabuhan Internasional Batam Center disinyalir merupakan lahan subur bagi para Mafia perdagangan manusia.
Modus pemberangkatan para PMI ini dengan melengkapi Calon PMI dengan Identitas Pasport Wisata.
Selain itu, untuk memuluskan perjalanan para PMI ini keluar negeri dengan negara Tujuan Malaysia dan Singapura, para mafia ini diduga kuat bekerjasama dengan Pihak Imigrasi Batam.
Pasalnya, ratusan warga Negara Indonesia setiap harinya diberangkatkan dari dua Pelabuhan Internasional tersebut yakni Pelabuhan Internasional Batam Center dan Pelabuhan Harbour Bay Batam, tanpa melalui Pemeriksaan yang ketat.
Sebelumnya, Pemerintah pusat telah memulangkan PMI dari negara Jiran Malaysia dengan menggelontorkan Dana Miliaran, sementara dilain sisi kegiatan pengiriman PMI ilegal berjalan Mulus dengan Modal Passport wisata yang dikeluarkan Imigrasi Batam.
Para Mafia mengirim PMI Ilegal ini diduga mendapat keuntungan dari pengurusan Pasport dengan membebani para Calon PMI sebesar RP 5-6 Juta Per Orang.
Selain itu, para mafia pengiriman PMI ini juga mendapatkan dana dari potongan Gaji, bila PMI sudah bekerja di singapura dan Malayaia melalui para majikan.
Salah seorang mantan Pekerja Migran Indonesia (PMI) kepada Media Ini saat ditemui di Bilangan Batam Center, (8/9/22) yang tidak mau namanya di Publikasikan mengaku, dirinya masuk malaysia hanya bermodalkan Passport Wisata.
“Saya masuk malaysia dengan Modal Passport Wisata, mereka (mafia) memuluskan saya untuk masuk ke Malaysia.”ungkapnya singkat.
Aktivitas Pemberangkatan PMI Ilegal dari Kedua Pelabuhan yakni Pelabuhan Internasional Batam Center dan Pelabuhan Internasional Har Bour Bay semakin marak terjadi dengan dibukanya kembali kedua pelabuhan Internasional pada Maret 2022 lalu.
Kesempatan tersebut dimanfaatkan oleh para oknum mafia PMI ilegal yang ingin meraup keuntungan dengan memuluskan pemberangkatan calon PMI ilegal tersebut dengan mempersiapkan passport Wisata.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun oleh wartawan media ini, salah seorang narasumber yang enggan disebutkan namanya mengatakan bahwa pengiriman PMI ilegal tersebut kerap terjadi di pelabuhan Internasional Harbour Bay dan Pelabuhan Internasional Batam Center.
Ia menuturkan bahwa aktivitas pengiriman PMI ilegal ini sebelumnya sudah biasa dilakukan, namun sempat terhenti karena pemerintah mengeluarkan kebijakan untuk menutup pelabuhan Internasional akibat merebaknya pandemi Covid-19 beberapa tahun terakhir.
“Namun setelah pelabuhan Internasional Harbour Bay dan Pelabuhan Internasional Batam Center dibuka kembali, kesempatan mereka untuk melaksanakan kegiatan pengiriman PMI Ilegal tersebut setelah sebelumnya sempat terhenti akibat pandemi Covid 19,” tuturnya, Rabu (07/09/2022)
Selain itu, dirinya juga menyebutkan ada beberapa oknum yang ikut terlibat dalam operasi memuluskan perdagangan manusia tersebut. Ia menyebutkan ada 4 (empat) pemain PMI Ilegal, diantaranya inisial A, HT, M dan SR yang kuat diduga menjadi dalang dari pengiriman PMI ilegal itu.
” Coba saja mas cek ke pelabuhan harbour bay, mas juga bisa tahu nanti seperti apa disana, Hampir setiap hari pengiriman PMI ilegal ini, 100 orang, bahkan lebih” tutupnya.
Terkait informasi tersebut, media ini masih mencoba melakukan konfirmasi kepada pihak pelabuhan Harbour Bay terkait adanya dugaan tersebut. Selain itu, pihak imigrasi Batam juga diduga melakukan kerjasama dengan pihak pelabuhan untuk melanggengkan praktik mereka.
Hingga berita ini dimuat pihak imigrasi Batam belum dapat dikonfirmasi.(red/TIM)