Oknum Anggota Brimob Polda Kepri Diduga Jual Kavling Ilegal dan Benturkan Masyarakat

Batam, Silabuskepri.co.id- Oknum anggota Brimob Polda Kepri berinisial HT diduga menjadi biang kerok penyerobotan lahan milik warga, di Kavling Seraya Blok D 16, Kelurahan Sei Langkai Kecamatan Sagulung.

Akibat dari ulah oknum Brimob HT tersebut, sekitar sembilan orang pekerja yang diturun oleh oknum HT hampir saja bentrok dengan warga yang memiliki legalitas lahan dilokasi tersebut.

Siburian bersama pemilik lahan lainnya telah memiliki legalitas lahan berupa sertifikat dari BPN mengatakan, akan melaporkan oknum anggota Brimob HT tersebut kepada pihak Propam Polda Kepri.

“Kami akan melaporkan oknum Brimob berinisial HT tersebut. Dimana oknum Brimob tersebut terkesan membenturkan sembilan orang pekerja yang disuruhnya,” ucap Siburian bersama warga lainnya.

Pihak warga pemilik lahan juga mengatakan telah melaporkan keributan tersebut kepada pihak Polsek Sagulung. Namun pihak Polsek Sagulung belum juga turun sampai berita ini di unggah. (Red)

You might also like