Silabuakepri.co.id | Batam – Pembangunan tower pemancar jaringan di Kelurahan Sungai Langkai, Kecamatan Sagulung, terus berlangsung meskipun mendapat penolakan keras dari warga. Warga menilai proyek tersebut penuh kejanggalan—dilakukan tanpa sosialisasi, minim transparansi, dan berdiri tepat di sempadan sungai, kawasan lindung yang secara aturan tidak boleh dibangun infrastruktur permanen.
Sejak awal, warga sudah mempertanyakan aktivitas konstruksi yang dinilai mencurigakan. Informasi awal yang diterima warga menyebut bahwa tower yang pertama kali didirikan hanyalah tower sementara. Namun pada perkembangan terbaru, warga mendapati berdirinya tower permanen di lokasi yang sama, dengan progres pembangunan mencapai sekitar 60 persen, lengkap dengan pondasi dan tiang utama.
“Kemarin katanya tower itu sementara. Sekarang sudah berdiri tower permanen. Kami menolak keras pembangunan ini. Pihak kecamatan harus meluruskan soal izin pemanfaatan bantaran sungai tersebut,” tegas salah satu warga.
Warga lain menuntut pemilik tower maupun pengembang untuk membuktikan legalitas proyek, terutama terkait PBG/IMB, izin lingkungan, dan izin pemanfaatan sempadan sungai. Warga menilai transparansi izin merupakan hal yang mutlak untuk mencegah penyalahgunaan ruang publik.
“Jangan salahkan warga kalau nanti kami hentikan kegiatan ini. Kalau memang ada izin lengkap, tunjukkan kepada kami. Apakah benar tower di bantaran sungai diperbolehkan?” ujar warga lainnya dengan nada kesal.
Ketidakjelasan izin dan pembangunan yang dilakukan secara diam-diam dikhawatirkan memicu konflik antara warga dengan perangkat RT/RW maupun dengan pihak pengembang. Kecurigaan muncul karena pihak perusahaan tetap melanjutkan pembangunan di tengah penolakan terbuka dari masyarakat.
Warga menilai pemerintah harus segera turun tangan. Jika proyek ini memang legal, pihak kecamatan, dinas terkait, dan pemilik tower wajib hadir menjelaskan secara langsung ke warga. Namun apabila ditemukan pelanggaran, warga mendesak agar pembangunan dihentikan dan ditertibkan.
Camat Sagulung Belum Memberikan Penjelasan
Camat Sagulung sebelumnya menyatakan akan turun langsung meninjau lokasi dan melakukan pengecekan izin pembangunan tower tersebut. Namun hingga berita ini diterbitkan, tidak ada keterangan resmi dari pihak kecamatan, termasuk mengenai kelanjutan pembangunan maupun perizinan yang dipersoalkan warga.
Situasi ini membuat warga semakin geram dan mendesak agar pemerintah, dinas teknis, serta aparat penegak hukum melakukan langkah tegas apabila benar terjadi pelanggaran terhadap aturan tata ruang, ketentuan lingkungan, atau keselamatan publik.
| tim pjs