Pemdes Gunung Kembang Laksanakan Musdes Penetapan APBDes Tahun Anggaran 2024

Silabuskepri.co.id, Bengkulu Selatan| Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan APBDes Tahun Anggaran 2024 dilaksanakan di aula Kantor Desa Gunung Kembang Kecamatan Manna Kabupaten Bengkulu Selatan, Senin (25/3/2024).

Musyawarah dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat desa, PKK, karangtaruna, BPD, Tokoh Agama, Tokoh Adat, Kepala Desa dan perangkatnya, Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa, pihak Kecamatan Manna, Babinsa dan bhabinkamtibmas Dan Masyarakat Desa Gunung Kembang.

Sambutan diawali oleh Kepala Desa Gunung Kembang, Robet Ampri dengan penyampaian berharap musyawarah penetapan APBDes tahun 2024 berjalan lancar mendapatkan sebuah kesempatan untuk kepentingan masyarakat.

Kemudian lanjut musyawarah penetapan yang dipimpin langsung oleh Ketua BPD Gunung Kembang. ucapkan terima kasih disampaikan ketua BPD kepada semua pihak yang terlibat dalam perancangan hingga penetapan APBDes.

Diharapkan dengan penetapan ini akan menjadi acuan rencana kerja di tahun 2024. Walaupun mungkin akan ada penyesuaian anggaran pembangunan yang dialokasikan untuk Desa Gunung Kembang. Hal ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang telah ditentukan oleh pemerintah pusat.

Pemaparan rancangan APBDes dibacakan dan diuraikan oleh perangkat desa. Uraian anggaran pendapatan dan belanja desa dijelaskan dengan detail satu per satu agar peserta rapat paham yang akan ditetapkan. Seluruh peserta rapat mendapatkan uraian dari APBDes 2024 yang dijelaskan perangkat desa Desa.

“Dalam Pandangan Umum agar kiranya pemerintah desa setiap kegiatan harus benar- benar berasal dari aspirasi masyarakat melalui musyawarah tingkat dusun serta tetap mengedepankan dasar kebutuhan masyarakat bukan atas dasar kepentingan beberapa golongan”,papar Kades biasa di panggil Am.

Ketua BPD menetapkan hasil musyawarah desa dilanjutkan dengan penandatanganan dan penyerahan berita acara APBDES Tahun 2024.

“Terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam perancangan hingga penetapan APBDes ini. Diharapkan dengan penetapan ini akan menjadi acuan rencana kerja di tahun 2024, transparan tentang anggaran desa kepada masyarakat Desa Gunung Kembang berdasarkan usulan anggaran APBDes 2024,”harap kades. (EP)

You might also like