SilabusKepri.co.id, Bengkulu Selatan | Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Sukarni, SP, M.Si memberikan arahan sekaligus membuka acara Sosialisasi dan Implementasi Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan sekaligus menerima Piagam Penghargaan Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Oleh Ombudsman RI.
Sosialisasi terkait dengan kualitas pelayanan publik dan penyerahan Piagam Penghargaan Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2022 kepada Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan dilaksanakan oleh Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bengkulu Ade Bardiyanto, ST, M.AP di Gedung Pola Bappeda Litbang pada Kamis (9/2/23).
Kabupaten Bengkulu Selatan meraih predikat kepatuhan standar pelayanan publik tahun 2022 dengan kualitas tinggi atau standar pelayanan publik yang berada pada zona hijau dengan nilai sebesar 84,48.
Predikat tersebut didasarkan pada perangkat daerah yang menjadi sampel penilaian pelayanan publik, yaitu Dinas Sosial, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Puskesmas Pasar Manna serta Puskesmas Kota Manna. (Adv/EP)