Pemkab Sergai Sampaikan Imbauan Terakhir, Pedagang Pekan Lelo Tanggapi Dingin

Foto : Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sergai Drs. H. Akmal, saat menyampaikan imbauan ini, bersama tim dari OPD di area Pekan Lelo. Minggu (20/3/22)

Silabuskepri.co.id, Sei Rampah | Proses relokasi pedagang Pekan Lelo masih terus diupayakan oleh Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Pemkab Sergai). Hal itu dilakukan lewat sosialisasi dan memberi imbauan kepada para pedagang Pekan Lelo, untuk segera mengosongkan tempat dan pindah ke lokasi baru Pasar Rakyat Sei Rampah.

Kegiatan sosialisasi terakhir ini dilakukan gabungan dari OPD (Asisten Ekbang, Sahli Bupati bid Kemasyarakatan dan SDM, Dinas Perindag, Satpol PP, Dishub, Dinas LH, Dinas PMP2TSP, Dinas Kominfo, Bagian hukum dan unsur lainnya), pada Minggu (20/3/22)

Saat ditemui di area Pekan Lelo, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sergai Drs. H. Akmal, menyampaikan bahwa dalam pelaksanaan imbauan ini, tim dari OPD menyampaikan secara terbuka keoada para pedagang untuk berhenti beroperasi di area Pekan Lelo.

“Sekali lagi kami tekankan, aktivitas perdagangan di Pekan Lelo ini adalah ilegal karena melanggar ketentuan yang berlaku pada Perda No. 7 Tahun 2018 tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern,” ucapnya.

Sosialisasi ini, Sambung Akmal, ini merupakan imbauan terakhir yang disampaikan oleh Pemkab Sergai agar para pedagang segera membongkar lapak jualannya secara mandiri dan berharap semua para pedagang pekan lelo bersedia untuk pindah ke pasar rakyat yang sudah tersedia.

“Kami minta kepada para pedagang Pekan Lelo yang masih berjualan di sini pada hari ini agar menghentikan aktivitasnya sesegera mungkin dan minggu depan agar semua para pedagang dapat pindah berjualan di Pasar Rakyat Sei Rampah,” tegasnya.

Akmal menerangkan, Pasar Rakyat Sei Rampah adalah pilihan lokasi yang layak karena tempatnya sudah dilengkapi dengan berbagai fasilitas penunjang yang lengkap sehingga menjamin keamanan dan kenyamanan para pedagang. Pedagang juga tidak dipungut biaya sepeser pun untuk memakai lapak yang sudah disediakan oleh Pemkab Sergai.
“Tidak ada pungutan kepada para pedagang,”cetusnya

Tidak hanya di Pasar Rakyat Sei Rampah, dia juga menyebut pedagang boleh beraktivitas jual beli di mana saja selama lokasinya adalah tempat resmi yang disediakan oleh Pemkab Sergai.

“Karena ini adalah imbauan terakhir, maka kami harap minggu depan tidak ada lagi aktivitas berdagang di sini. Bagi yang tidak mengindahkan, maka kami akan laksanakan penertiban,” tandasnya.(Dina)

You might also like