Silabuskepri.co.id | Batam – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Jefridin, M.Pd., mendampingi Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, dalam apel gabungan pegawai Pemerintah Kota Batam di Dataran Engku Putri pada Senin (09/12/2024).
Dalam kesempatan tersebut, Jefridin mengimbau seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk segera mempercepat penyelesaian kegiatan yang masih tertunda pada tahun 2024. Menurutnya, langkah ini penting agar target pembangunan dan pelayanan masyarakat dapat terealisasi sesuai rencana.
“Kami mengharapkan seluruh OPD segera menuntaskan kegiatan yang belum selesai. Pastikan semuanya berjalan sesuai target dan jadwal yang telah ditetapkan,” ujar Jefridin.
Ia juga menekankan pentingnya semangat kerja dan kekompakan antarpegawai. Pesan tersebut merupakan arahan langsung dari Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, yang menilai bahwa kerja sama yang baik menjadi kunci keberhasilan pembangunan Kota Batam.
Pada apel yang sama, Wali Kota Muhammad Rudi mengumumkan kebijakan strategis yang membawa kabar baik bagi masyarakat. Salah satunya adalah penghapusan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk warga berpenghasilan rendah di Kota Batam.
“Kebijakan ini merupakan wujud kepedulian pemerintah terhadap masyarakat kurang mampu. Kami berharap kebijakan ini dapat meringankan beban mereka dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan,” ujar Rudi.(*)