Pengacara Ini Protes Jaksa Rumondang Gegara Jadwal Sidang Sering Molor

Batam, Silabuskepri.co.id — Penasehat Hukum (PH) Mangundang Lumban Batu, SH mengaku kecewa terkait jadwal sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Batam banyak molor dan terkesan seperti dibuat main-mainan oleh oknum Jaksa tertentu.

Diceritakannya, kliennya dengan terdakwa Yopi Koswara, kasus perkara Narkoba 130 butir ekstasi terkesan di ulur-ulur oleh oknum Jaksa Negeri Batam dan Hakim Pengadilan Negeri Batam saat jadwal sidang pembacaan amar putusan. Selasa, (4/2-2020).

“Saya dari tadi diruang sidang ini, sampai sekarang belum juga dipanggil untuk sidang. Ada apa ini JPU dan Hakim tidak mau melaksanakan sidang klien saya,” kata Mangundang Lumban Batu.

Harusnya, lanjut Mangundang, JPU dan Hakim terlebih dahulu memperhatikan sidang yang lebih cepat. Karena menurutnya, sidang klienya, hanya pembacaan amar putusan.

“Sidang klien saya ini cuma pembacaan amar putusan. Dan saya sudah ada diruang sidang ini dari tadi. Namun sampai sekarang saya tidak sidang,” ujarnya dengan nada kesal.

Mangundang menambahkan, dirinya tidak paham alasan apa JPU Rumondang Manurung sehingga menunda-nunda sidang kliennya.

“Saya bingung alasanya sidang klien saya di ulur-ulur. Buktinya sampai sekarang juga belum sidang,” katanya mengakhiri.

(P.Sib)

You might also like