Pengerjaan Rehab SD Negeri 30 Bengkulu Selatan Sudah Sesuai RAB 

Silabuskepri.co.id, Bengkulu Selatan| Pengerjaan pembangunan laboratorium komputer serta perabotnya dan rehabilitas kelas belajar beserta perabotnya di SD Negeri 30 Bengkulu Selatan oleh  CV. Harapan Jaya di kerjakan sesuai RAB hal ini di terangkan sesuai hasil rapat klarifikasi oleh seluruh direksi.

Pihak CV. Harapan Jaya lakukan rapat mendadak atas adanya impormasi yang berkembang bahwa mereka menggunakan kayu bekas bangunan lama pada pengerjaan bangunan tersebut.

Menanggapi hal itu Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bengkulu Selatan langsung menerjunkan tim untuk memeriksa kebenaran dari impormasi tersebut, karena disaat melakukan kontrak pihak dinas sudah jelas jelas memberikan arahan terhadap pelaksana agar bekerja dengan sebaik baiknya, serta selesai tepat waktu.

“Ya, sudah kita cek tadi (hari ini) ke SD 30 beserta tim pengawas dan pengelola teknis serta dari pihak CV. Harapan Jaya. Apa yang di impormasikan itu tidak benar. Bahkan yang dikerjakan pihak ketiga sudah sesuai RAB dan gambar,” kata PPTK Rehabilitas Sedang Berat Prasarana dan Utilitas Sekolah Dasar, Dinas Dikbud Bengkulu Selatan, Ahmad Fadhil Fathoni, Kamis (29/8).

Demikian juga dengan impormasi yang beredar Fadil menyayangkan hal tersebut terjadi, karena dirinya merasa hasil wawancara dengan beliau sengaja di pelintir.

“Saya memang katakan kalau mau lokak temui pemborong. Yang saya maksud disitu bukan belanja. Tetapi peluang kerja. Setahu saya ya, kalau dalam serapan bahasa Serawai itu, lokak yang saya maksud itu adalah peluang. Nah, peluang disini yakni peluang untuk mendapatkan sesuatu dan itu bukan uang atau belanja yang ditulis oknum wartawan pada berita itu,” demikian Ahmad Fadhil.

Sementara itu tim direksi lakukan rapat klarifikasi dari seluruh tim direksi yang terlibat dalam pekerjaan pembangunan laboratorium komputer beserta perabotnya dan rehabilitasi kelas belajar beserta perabotnya di lokasi SD Negri 30 Bengkulu Selatan, yang di kerjakan oleh CV.Harapan Jaya.

Rapat tersebut tidak lain di akibatkan adanya impormasi yang beredar, yang menyatakan adanya penggunaan kayu bekas pada pekerjaan laboratorium tersebut, maka berdasarkan hasil rapat dan pengecekan pelaksanaan di lapangan sudah sesuai dengan RAB dan gambar. (EP)

You might also like