Penikaman Amat Tantoso, Ini Penjelasan Kasatreskrim Polresta Barelang

Poto :Kasatreskrim Polresta Barelang AKP Andri Kurniawan

SILABUSKEPRI.CO.ID, BATAM –Kasatreskrim Polresta Barelang AKP Andri Kurniawan membenarkan terkait pemeriksaan Paulus Amat Tantoso yang diduga melakukan penganiayaan salah satu warga negara asing (WNA).

“Pertikaian terjadi sekitar pukul 19.00 di kawasan Harbourbay, hingga mengakibatkan penusukan. Setelah kejadian, pelaku menyerahkan diri ke Polsek Lubuk Baja dan kita amankan ke Polres, sekarang sedang dalam tahap pemeriksaan,” kata Andri kepada Wartawan di depan kantor Polresta Barelang. Kamis, (11/4/2019).

Sementara korban saat ini sedang menjalani pengobatan di Rumah Sakit Elisabet Lubuk Baja.

“Kondisi korban masih dalam tahap pemulihan di RS Elisabet,” kata Andri.

Informasi yang didapat Silabuskepri.co.id dari sumber terpercaya, penikaman tersebut terjadi di RM Wey Wey 1 Harbourbay Kel. Sungai Jodoh Kec. Batu Ampar Kota Batam, diduga dikarenakan masalah utang antara Amat Tantoso dengan korban. Korban sempat mengelak sebanyak dua kali hingga terjatuh, dan disaat korban jatuh disitulah Amat Tantoso menikam rusuk sebelah kiri korban menggunakan pisau sangkur.

Adapun indentitas korban adalah.
Kelvin Hong als Hong Koon Cheng, warna negara Malaysia, Malaka/25 April 1972, No. Paspor : A38813450 dikeluarkan oleh Imigrasi Malaysia yang berlaku sampai 01 Maret 2022. (P. Sib)

You might also like