Silabuskepri.co.id | Batam – Dugaan lemahnya pengawasan di Pelabuhan Domestik Sekupang kembali menjadi sorotan publik. Penangkapan terhadap pelaku penyelundupan 48 unit handphone merek iPhone oleh Tim Patroli KP Kutilang-5005 pada Kamis (23/10/2025) sekitar pukul 04.00 WIB dini hari menambah daftar panjang rapor merah aparat terkait dalam pengamanan jalur keluar-masuk barang di pelabuhan tersebut.
Ironisnya, penyelundupan itu diduga dilakukan oleh salah satu awak kapal penumpang berinisial RAS (25), yang diketahui bertugas sebagai Oiler di salah satu perusahaan kapal penumpang ternama dengan rute Batam–Dumai. Temuan ini semakin memperkuat dugaan adanya celah pengawasan di area pelabuhan, termasuk lemahnya kontrol terhadap personel kapal dan barang bawaan yang keluar masuk.
Pihak perusahaan kapal penumpang tempat RAS bekerja tidak menampik informasi tersebut. Salah satu pimpinan perusahaan yang enggan disebutkan namanya menegaskan bahwa tindakan itu sepenuhnya merupakan tanggung jawab pribadi pelaku.
“Perbuatan yang bersangkutan di luar tanggung jawab perusahaan. Sebelum diterima bekerja, setiap karyawan sudah menandatangani pernyataan untuk tidak membawa atau terlibat dalam pengangkutan barang terlarang,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (24/10/2025).
Berdasarkan Laporan Informasi Nomor: R/LI-18/X/2025/POL-5005, Komandan KP Kutilang-5005 memerintahkan tim patroli untuk melakukan penyelidikan di kawasan perairan dan Pelabuhan Domestik Sekupang. Hasil penyelidikan menunjukkan adanya aktivitas mencurigakan pengiriman barang menggunakan speed boat sewaan yang mengarah ke kapal penumpang yang sedang lego jangkar di perairan tersebut.
Petugas kemudian memeriksa RAS yang saat itu membawa dua tas ransel dan satu tas belanja kecil. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan 48 unit handphone merek iPhone berbagai tipe yang diduga akan diselundupkan keluar Batam tanpa dokumen resmi.
Pelaku beserta barang bukti langsung diamankan oleh petugas patroli laut dan diserahkan ke pihak Bea Cukai Batam untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Namun hingga berita ini diturunkan, pihak Bea Cukai belum memberikan keterangan resmi mengenai penanganan kasus tersebut.
Upaya konfirmasi media terhadap Kepala Bea Cukai Batam, Zaky Firmansyah, belum membuahkan hasil. Bahkan, sejak pemberitaan sebelumnya mengenai dugaan penyelundupan rokok melalui pelabuhan yang sama, Zaky diduga telah memblokir dua nomor kontak wartawan yang rutin melakukan peliputan.
Sementara itu, Mujiono, selaku Kasi Humas Bea Cukai Batam, juga belum memberikan tanggapan ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp hingga berita ini dipublikasikan.
Kasus ini kembali menimbulkan pertanyaan besar tentang efektivitas pengawasan aparat di pelabuhan domestik Sekupang. Sebagai salah satu pintu keluar utama dari Batam menuju berbagai wilayah di Sumatera, pelabuhan ini memiliki tingkat kerawanan tinggi terhadap praktik penyelundupan barang elektronik, rokok, hingga pakaian bekas.
Minimnya kontrol terhadap awak kapal, lemahnya sistem pemeriksaan bagasi, dan potensi keterlibatan oknum menjadi kombinasi berbahaya yang bisa merugikan negara dan mencoreng integritas lembaga pengawas.
Publik pun mendesak agar Kantor Bea Cukai Batam, KSOP, dan aparat kepolisian segera memperketat pengawasan serta melakukan evaluasi menyeluruh terhadap prosedur keamanan di pelabuhan domestik Sekupang.
(Redaksi)