Silabuskepri.co.id | Tanjungpinang — Dalam upaya memperkuat tata kelola kelembagaan dan memperluas sinergi antarinstansi negara, Kepala BP Batam Amsakar Achmad bersama Wakil Kepala BP Batam Li Claudia Chandra melaksanakan kunjungan silaturahmi dan koordinasi ke Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri), Selasa (21/10/2025).
Kunjungan tersebut disambut langsung oleh Kepala Kejati Kepri, J. Devy Sudarso, di ruang kerjanya, Tanjungpinang. Pertemuan berlangsung hangat dan penuh nuansa kolaboratif, menandai langkah konkret kedua lembaga dalam memperkuat fondasi tata kelola pemerintahan dan penegakan hukum di wilayah strategis Batam.
Bahas Penguatan Kelembagaan dan Skema Operator Investasi Pemerintah
Usai pertemuan, Kepala BP Batam Amsakar Achmad menjelaskan bahwa pertemuan ini bertujuan memperdalam kerja sama strategis dengan Kejati Kepri, khususnya dalam penguatan kelembagaan, tata kelola keuangan negara, serta optimalisasi penerimaan negara bukan pajak (PNBP).
“Bahasannya pada dua hal utama: pertama, melanjutkan kerja sama perjanjian yang sudah terjalin sebelumnya; dan kedua, membahas tata kelola kelembagaan secara umum,” ujar Amsakar.
Lebih lanjut, Amsakar menuturkan bahwa BP Batam juga meminta pandangan dan arahan dari Kajati Kepri terkait penerapan skema Operator Investasi Pemerintah (OIP) — model pengelolaan aset negara yang berorientasi jangka panjang dan produktif.
“Kita ingin mendalami mekanisme OIP agar tata kelola keuangan di BP Batam semakin efektif dan berdaya guna. Dalam waktu dekat, tim internal akan melakukan presentasi lanjutan kepada Pak Kajati,” ungkapnya.
Amsakar menjelaskan, skema OIP menjadi bagian penting dari strategi pemerintah dalam mengelola dana publik secara berkelanjutan. Melalui mekanisme ini, dana negara tidak hanya digunakan secara konsumtif, tetapi juga diinvestasikan secara produktif untuk menciptakan nilai tambah ekonomi bagi masyarakat.
“Pak Kajati memberikan banyak masukan yang sangat konstruktif. Kami meyakini pertemuan ini menjadi langkah awal memperkuat kolaborasi antarlembaga dengan semangat sinergi, transparansi, dan akuntabilitas,” pungkas Amsakar.
Kejati Kepri: Siap Beri Pendampingan Hukum dan Dorong Tata Kelola PNBP
Sementara itu, Kajati Kepri, J. Devy Sudarso, menyambut positif inisiatif silaturahmi dari BP Batam. Ia menegaskan komitmen Kejati Kepri untuk berperan aktif sebagai mitra strategis dalam memastikan tata kelola investasi dan keuangan negara berjalan sesuai prinsip hukum dan akuntabilitas publik.
“Kami menyambut baik langkah BP Batam yang datang untuk berkolaborasi. Salah satu bentuk sinergi yang akan kami dorong adalah pendampingan hukum atau Legal Opinion (LO), terutama dalam konteks BP Batam sebagai Operator Investasi Pemerintah,” ujar Devy.
Selain itu, Kejati Kepri juga siap memberikan dukungan hukum terkait upaya peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), agar tata kelola investasi di Batam dapat berjalan lebih tertib, transparan, dan efektif.
“Dengan pendampingan hukum yang kuat, kami berharap tata kelola PNBP di BP Batam bisa semakin optimal dan menjadi contoh bagi pengelolaan kawasan strategis nasional lainnya,” tambahnya.
Kolaborasi Antarlembaga untuk Batam yang Lebih Kuat
Pertemuan antara BP Batam dan Kejati Kepri ini mencerminkan semangat baru dalam memperkuat koordinasi lintas sektor — antara otoritas ekonomi dan penegak hukum.
Keduanya memiliki peran penting dalam memastikan bahwa pembangunan Batam tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan investasi, tetapi juga dilandasi oleh good governance, transparansi, dan kepastian hukum.
Sinergi ini diharapkan mampu memperkuat posisi Batam sebagai kawasan strategis nasional dan hub investasi internasional yang berdaya saing tinggi, sejalan dengan visi pemerintah pusat menjadikan Batam sebagai episentrum ekonomi di barat Indonesia.
(Red)