Polemik hotel BCC, Berkas Tjipta Fudjiarta sudah dilimpahkan ke PN Batam

Silabuskepri.co.id, Batam — Kasus kepemilikan Hotel BCC dan Residence menjadi perdebatan panjang, bahkan saat ini hotel yang di perebutkan dua keluarga kakak beradik ini dikuasai oleh Tjipta Fudjiarta yang juga berstatus tersangka bahkan sudah ditetapkan oleh mabespolri sebagai tersangka, hanya saja sampai sekarang belum juga dilakukan penahanan, dan terkesan sedang penangguhan dikarenakan sedang sakit.

Kasipidum Kejari Batam, Filpan Fajar D Laia saat dijumpai silabuskepri di Swiss-Belhotel Harbour Bay disela sela acara pelatihan tindak pidana mengatakan, bahwa berkas saudara Tjipta Fudjiarta sudah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Batam pada selasa, 20/02/2018 lalu.

” yah, kita Sudah limpahkan kemarin ke pengadilan,” ujar Pilpan

Sementara itu, Ketua Pengadilan Negeri Batam, DR Sahlan saat di konfirmasi melalui seluler nya terkait pelimpahan berkas Tjipta Fudjiarta belum ada jawaban.

Sebelumnya Aksi demo didepan kejari batam beberapa hari lalu menuntut supaya tersangka Tjipta Fudjiarta ditahan, dan juga status pemilik resmi BCC hotel di ungkapkan kepada publik, dikarenakan Conti Chandra dengan rivalnya Tjipta Fudjiarta sama sama berstatus tersangka, dan demo tersebut meminta jikalau hotel tersebut sedang bersengketa seharusnya dilakukan penutupan sementara.(P.Sib)

You might also like