Polsek Sagulung Minta Masyarakat Tunjukkan Legalitas Terkait Dugaan Penyerobotan Lahan

Batam, Silabuskepri.co.id — Kepolisian Polsek Sagulung langsung turun setelah menerima laporan dari masyarakat terkait adanya permasalahan penyerobotan lahan di Kavling Seraya Blok D 16, Kelurahan Sei Langkai Kecamatan Sagulung.

Setelah mendapat keterangan dari kedua belah pihak. Kanitreskrim Polsek Sagulung menyampaikan supaya menghentikan pekerjaannya hingga keputusan pemilik yang sah ditetapkan.

“Sekarang stop dulu pekerjaan, dan kita akan proses masalah ini untuk mencari kebenarannya siapa pemilik yang sah sesuai UU,” kata Iptu Rifi Sitohang. Selasa (21/4/2020).

Also Read:

Informasi yang dihimpun Silabuskepri dilapangan, pengerjaan tersebut dilakukan oleh surahan salah satu Oknum Brimob Polda Kepri inisial HT. Namun dilahan yang di bangun oleh pihak HT, sejumlah masyarakat tidak terima dikarenakan telah memiliki legalitas berupa sertifikat yang dikeluarkan oleh BPN di lahan yang sama.

Hingga berita ini dikirim, Oknum Brimob (HT) belum bisa dimintai keterangan.

(Red)

You might also like