Pria Ini Diamankan Personil Sat Lantas Polres Tanjung Balai, Kasusnya Berat

Foto : Pria pembawa sabu dalam celana saat digiring personil Satlantas Polres Tanjung Balai

SilabusKepri.co.id, Tanjungbalai | Personil Sat Lantas Polres Tanjungbalai melaksanakan kegiatan himbauan tertib berlalulintas, dijalan Veteran Kelurahanan Indra Sakti Kec Tanjungbalai Selatan Kota Tanjungbalai, telah mengamankan pemilik Narkotika Jenis Sabu. Pada hari Rabu tanggal 23 Februari 2022 sekira Pukul 08.00 Wib,

Selanjutnya, turut diamankan dari tersangka barang bukti berupa 1 (satu) bungkus plastik klip transparan ukuran kecil berisi diduga Narkotika jenis shabu berat kotor 0,62 (nol koma enam dua) gram, 10 bungkus plastik transparan ukuran kecil, satu buah mancis, satu bungkus kotak rokok, satu buah kaca, satu buah pipet.

Kasat Lantas Polres Tanjungbalai AKP HW Siahaan SH, menjelaskan kronologi saat bertugas mengarahkan pengendara yang tidak memakai helm agar berhenti, ditemukan satu orang pengendara lelaki yang agak gelisah dan menjauh, selanjutnya petugas memanggil pengendara tersebut untuk berhenti.

Kemudian lelaki tersebut yang diketahui namanya Azmi Tanjung als Azmi Laki-laki, Umur : 29 thn, Islam, Nelayan, Alamat : Jl. Es Dengki Gg. Mancis Kota Tanjungbalai, terlihat Azmi gemetaran dan kaki gemeteran, melihat keadaannya, petugas mencurigainya dan memerintahkan Azmi membuka tempat duduk sepeda motornya, Namun tidak ada isinya selanjutnya petugas mengecek atau menggeledah celananya.

Saat petugas menggeledah, tersangka Azmi mau melarikan diri tapi tetap ditahan Petugas dan memeriksa seluruh isi kantong celananya, dikantong celana sebelah kanan ketika diperiksa ditemukan 1 Bungkus Rokok dan Isinya terdapat bungkusan kecil isinya Narkotika jenis Sabu.

Terakhir, untuk menindak lanjuti kasus tersebut kemudian tersangka Azmi dan barang bukti yang ditemukan dibawa ke Kekantor Sat Narkoba Polres Tanjungbalai guna di Proses sesuai hukum yang berlaku. (Seno)

You might also like