Promosi Eks Kabid P2 Bea Cukai Batam Muhtadi Disorot, Ujian Etika Jabatan dan Good Governance DJBC

Silabuskepri.co.id | Batam — Promosi Muhtadi, mantan Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan (Kabid P2) Bea Cukai Batam, ke jabatan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Kakanwil DJBC) Kalimantan Bagian Selatan, kembali menuai sorotan tajam. Kali ini, sorotan tidak semata menyasar aspek administratif promosi, melainkan etika jabatan, prinsip good governance, dan komitmen institusi terhadap akuntabilitas publik.

Sebagai pejabat penegak hukum di sektor kepabeanan dan cukai, posisi Kabid P2 bukan jabatan biasa. Ia memegang kewenangan strategis dalam pengawasan, penindakan, dan penyidikan—terutama di wilayah perbatasan seperti Batam yang rawan penyelundupan lintas negara. Karena itu, standar etika, transparansi, dan kehati-hatian pejabat P2 seharusnya berada di atas rata-rata jabatan struktural lainnya.

Namun selama masa jabatan Muhtadi di Batam, selain klaim keberhasilan penindakan, publik juga disuguhi catatan kritis terkait intensitas perjalanan luar negeri, khususnya ke Singapura dan Malaysia. Data perlintasan internasional yang sempat diberitakan media lokal memunculkan pertanyaan mendasar: apakah seluruh perjalanan tersebut sepenuhnya untuk kepentingan dinas dan memiliki justifikasi penugasan yang jelas, terdokumentasi, dan dapat diuji publik?

Muhtadi memang pernah membantah tudingan “pelesiran” dan menyatakan bahwa perjalanan dilakukan untuk koordinasi lintas negara, sebagian di luar jam dinas dan tanpa menggunakan anggaran negara. Namun dari perspektif etika jabatan, bantahan verbal saja tidak cukup. Prinsip good governance menuntut pembuktian administratif, bukan sekadar klarifikasi naratif.

Hingga kini, tidak pernah dipublikasikan secara terbuka:

jumlah dan frekuensi perjalanan luar negeri selama masa jabatan,

surat tugas atau dasar penugasan resmi,

serta korelasi konkret antara perjalanan tersebut dengan hasil penindakan spesifik yang dapat diverifikasi.


Dalam kerangka good governance, kondisi ini menimbulkan persoalan serius. Transparansi bukan sekadar kewajiban institusi, tetapi juga tanggung jawab personal pejabat publik, terutama ketika yang bersangkutan memegang jabatan penegakan hukum. Ketertutupan data dalam konteks ini berpotensi menimbulkan konflik kepentingan persepsi, meskipun belum tentu pelanggaran hukum.

Lebih jauh, klaim keberhasilan kinerja—seperti penggagalan puluhan kasus penyelundupan dan kontribusi terhadap peningkatan penerimaan negara—juga lebih sering disampaikan secara normatif, tanpa indikator pembanding yang terukur. Dari sudut pandang akuntabilitas, publik berhak mengetahui apa capaian objektif bidang P2, bukan sekadar angka global institusi yang tidak dapat ditelusuri kontribusinya secara spesifik.

Promosi jabatan tentu merupakan kewenangan internal Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Namun dalam sistem pemerintahan modern, promosi pejabat penegak hukum idealnya tidak hanya berbasis laporan internal, melainkan juga memperhitungkan rekam jejak etika, persepsi publik, dan tingkat keterbukaan pejabat yang bersangkutan.

Sejumlah pengamat tata kelola menilai, mengabaikan catatan kritis publik dalam proses promosi justru berisiko melemahkan kepercayaan terhadap institusi. Good governance tidak berhenti pada kepatuhan prosedural, tetapi juga mencakup kepekaan terhadap legitimasi publik.

Hingga kini, Bea Cukai belum menyampaikan secara terbuka hasil evaluasi kinerja, dasar pertimbangan promosi, serta standar etika yang digunakan dalam menilai pejabat yang bersangkutan. Dengan demikian, promosi Muhtadi menjadi ujian nyata komitmen DJBC terhadap transparansi, integritas, dan tata kelola yang baik.

Publik tidak menuntut vonis, tetapi penjelasan yang jujur, terbuka, dan dapat diuji. Tanpa itu, promosi jabatan berpotensi dipersepsikan bukan sebagai penghargaan atas kinerja, melainkan sebagai pengabaian terhadap prinsip etika jabatan dan akuntabilitas publik—sebuah preseden yang patut dikritisi dalam negara hukum.

(red)

fin4d» Situs Toto Online Terpercaya No 1 Di Indonesia 2025

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

You might also like