Silabuskepri.co.id | Pelalawan – Wakil Bupati Pelalawan, H. Husni Tamrin, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pelalawan, Selasa (29/7/2025), di Gedung DPRD Kabupaten Pelalawan. Agenda rapat meliputi penyampaian hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar), pengambilan keputusan, dan penutupan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
Selain itu, rapat paripurna juga dilanjutkan dengan penyampaian dan penyerahan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Husni Tamrin menyampaikan bahwa pengelolaan keuangan daerah sepanjang tahun anggaran 2024 telah dijalankan berdasarkan prinsip akuntabilitas, transparansi, dan efisiensi, serta selaras dengan pendekatan holistik-tematik, integratif, dan spasial sebagaimana tertuang dalam RKPD Kabupaten Pelalawan.
“Pemerintah daerah berkomitmen agar anggaran benar-benar dialokasikan pada program-program yang memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Ini sesuai dengan prinsip money follows program,” ungkap Husni.
Ia juga menyampaikan bahwa keberhasilan pengelolaan APBD Tahun 2024 ditandai dengan kembali diraihnya Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI. Capaian ini menjadi prestasi ke-13 kali secara berturut-turut bagi Kabupaten Pelalawan.
“Ranperda yang telah disetujui bersama ini merupakan wujud nyata kemitraan antara eksekutif dan legislatif, yang saling mendukung dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah,” tambahnya.
Lebih lanjut, Wakil Bupati mengakui bahwa masih terdapat kekurangan dalam pelaksanaan anggaran. Namun, seluruh catatan, kritik, dan masukan dari DPRD akan dijadikan bahan evaluasi demi perbaikan berkelanjutan di masa mendatang.
“Untuk mewujudkan visi Pelalawan Maju 2026, dibutuhkan sinergi dari seluruh pihak. Pembangunan akan diarahkan pada lima pilar utama, yakni: Maju SDM yang Agamis, Maju Infrastruktur, Maju Pemerintahan, Maju Ekonomi, serta Maju Wisata dan Budaya,” jelasnya.
Dalam sesi kedua rapat paripurna yang membahas KUPA dan PPAS Perubahan APBD 2025, Husni menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam pengelolaan anggaran secara cermat, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Ia juga menekankan bahwa pengelolaan keuangan daerah dilaksanakan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan, serta Permendagri Nomor 64 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan SAP Berbasis Akrual, yang telah membawa perubahan signifikan dalam perencanaan, penganggaran, dan pelaporan keuangan daerah.
“Pencapaian prioritas pembangunan membutuhkan koordinasi dari seluruh pemangku kepentingan. Kami akan terus bersinergi dengan DPRD dan seluruh elemen masyarakat agar proses pembangunan berjalan efektif dan efisien,” ujarnya.
Menutup sambutannya, Wakil Bupati menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada DPRD, Forkopimda, seluruh perangkat daerah, serta masyarakat Kabupaten Pelalawan atas dukungan dan kerja sama yang telah terjalin dalam mendukung pembangunan daerah.
“Kami menyadari bahwa pelaksanaan anggaran belum sempurna. Namun setiap kritik dan saran dari DPRD akan menjadi dasar evaluasi dan pedoman perbaikan ke depan,” pungkasnya.(Riky S)