Razia Pekat di Mamuju Tengah: Pria Beristri Terciduk Sekamar dengan Rekan Kerja, Juga Ditemukan Gadis 15 Tahun

Silabuskepri.co.id | Mamuju Tengah — Empat pasangan nonmuhrim terjaring dalam operasi penyakit masyarakat (Pekat) lanjutan yang digelar Polres Mamuju Tengah (Mateng) bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) pada Minggu dini hari, 29 Juni 2025.

Para pasangan tersebut diamankan saat kedapatan berduaan di dalam kamar sejumlah wisma dan kos-kosan di wilayah Kecamatan Topoyo, Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat.

Salah satu pasangan yang menyita perhatian adalah seorang pria berstatus suami sah yang tertangkap tengah sekamar dengan rekan kerjanya — seorang perempuan yang juga bekerja di perusahaan kelapa sawit di Mateng. Keduanya mengaku telah menikah secara siri, namun tidak dapat menunjukkan bukti resmi pernikahan tersebut.

Selain itu, petugas juga mengamankan seorang gadis berusia 15 tahun yang diduga terlibat dalam aktivitas yang bertentangan dengan norma sosial dan hukum.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari operasi Pekat yang berlangsung sejak 17 hingga 30 Juni 2025, dalam rangka menciptakan situasi aman dan kondusif menjelang Hari Bhayangkara pada 1 Juli mendatang,” ujar Kabag Ops Polres Mateng, AKP Agus Suharno, saat ditemui di ruang kerjanya, Minggu (29/6/2025).

Operasi tersebut melibatkan 42 personel gabungan — 27 dari Polres Mateng dan 15 dari Satpol PP — yang menyasar sepuluh titik rawan, terdiri dari enam wisma/kos-kosan dan empat tempat hiburan malam (THM).

“Dari empat pasangan yang diamankan, salah satunya adalah anak di bawah umur. Ada pula pria beristri yang ditemukan bersama perempuan lain. Meski mereka mengaku telah menikah siri, namun tidak dapat membuktikan keabsahan hubungan tersebut,” ungkap Agus.

Ia menambahkan, kasus pria beristri tersebut dapat diproses secara hukum apabila istri sahnya merasa dirugikan dan melapor kepada pihak berwajib. Sementara untuk gadis di bawah umur, akan diserahkan kepada keluarganya dan dibina oleh instansi terkait.

“Jika istri pria tersebut keberatan, tentu bisa kami proses secara hukum. Sementara anak di bawah umur dan pasangan lainnya akan kami serahkan ke keluarga masing-masing, serta dilakukan pembinaan oleh dinas yang berwenang,” tegasnya.

AKP Agus juga mengimbau seluruh elemen masyarakat Mamuju Tengah — mulai dari tokoh agama, tokoh adat, hingga kalangan pemuda — untuk bersama-sama menjaga nilai-nilai moral dan ketertiban sosial.

“Kami mengajak seluruh masyarakat agar menjauhi perilaku menyimpang dan turut serta menjaga ketertiban lingkungan. Jika menemukan aktivitas mencurigakan, segera laporkan kepada pihak kepolisian,” pungkasnya.

Sebagai informasi, operasi Pekat ini telah berlangsung selama 13 hari dan masih akan terus berlanjut hingga 30 Juni 2025.

fin4d» Situs Toto Online Terpercaya No 1 Di Indonesia 2025

You might also like