Silabuskepri.co.id | Bintan – Pemerintah Pusat melalui Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) secara resmi meluncurkan program pemanfaatan sisa bijih bauksit di Provinsi Kepulauan Riau. Peluncuran yang digelar di Tanjung Moco, Dompak, Kota Tanjungpinang, Senin (28/07), menandai dimulainya proyek percontohan nasional dalam pengelolaan limbah tambang secara legal dan produktif.
Program ini merupakan inisiatif Desk Koordinasi Peningkatan Penerimaan Devisa Negara (PPDN) yang berada di bawah koordinasi langsung Kemenko Polhukam. Acara tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi, termasuk Wamenko Polhukam RI Letjen TNI (Purn) Lodewijk Freidrich Paulus, Plt. Wakil Jaksa Agung Prof. Dr. Asep Nana Mulyana, serta unsur Kejaksaan Agung dan FKPD Kepulauan Riau.
Pelaksanaan program di Kepri menjadi langkah strategis untuk mengoptimalkan potensi ekonomi dari sisa hasil tambang, khususnya bijih bauksit yang selama ini terabaikan. Berdasarkan data sementara, tercatat sekitar 2.000.450 metrik ton sisa bijih bauksit tersebar di beberapa titik stockpile di Bintan dan Tanjungpinang, dengan estimasi nilai ekonomi mencapai Rp1,4 triliun dalam bentuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Bupati Bintan Roby Kurniawan, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut, menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan program. Menurutnya, legalisasi dan pemanfaatan limbah bauksit yang sebelumnya terbuang adalah langkah progresif yang harus diapresiasi.
“Pemerintah Kabupaten Bintan sangat mendukung inisiatif Pemerintah Pusat. Ini merupakan bentuk optimalisasi sumber daya yang selama ini belum dimanfaatkan maksimal dan kini bisa memberikan kontribusi nyata bagi penerimaan negara,” ujar Roby.
Ia menambahkan bahwa hingga saat ini pihaknya masih menunggu hasil verifikasi akhir terkait jumlah titik stockpile di wilayah Bintan. Identifikasi dan pemetaan terus dilakukan oleh Tim Teknis guna memastikan keakuratan data sebelum proses pengelolaan dimulai.
“Kami siap berkoordinasi dan mendukung penuh pelaksanaan di lapangan setelah data final keluar,” tambahnya.
Lebih lanjut, Roby menegaskan bahwa keberhasilan program ini sangat bergantung pada sinergi semua pihak—baik Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, maupun para pemangku kepentingan lainnya.
“Jika dikelola dengan tepat, program ini tak hanya akan menghasilkan nilai ekonomi yang besar, tetapi juga meningkatkan kepatuhan terhadap hukum dalam pengelolaan sumber daya alam,” pungkasnya.