Silabuskepri.co.id, Kaur| Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) adalah instansi di lingkungan Pemerintah Daerah yang memberikan pelayanan kepada masyarakat, berupa penyediaan barang dan jasa yang dijual tanpa mencari keuntungan.
BLUD dalam melakukan kegiatannya didasarkan pada prinsip efisiensi dan produktivitas. Di Kabupaten Kaur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kaur, termasuk ke dalam BLUD.
Direktur RSUD Kaur, dr. Naek Subroto mengatakan, untuk pembelian obat bagi pihak RSUD Kaur dengan pihak ketiga. Hal ini Demi memenuhi kebutuhan obat di RSUD Kaur.
Ditambahkan oleh dr. Naek, kalau untuk pembelian alat kesehatan pihak RSUD, menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Pemerintah Pusat.
” Kita tentunya ingin memiliki fasilitas yang memadai, apalagi dari Alat Medis atau Alat Kesehatan “, ungkap dr. Naek Subroto.
Lebih lanjut dr. Naek menuturkan, Pihak Rumah Sakit tentunya ingin memiliki alat kesehatan yang memadai dan mumpuni, serta Obat yang lengkap, guna memberikan pelayanan yang maksimal bagi semua lapisan masyarakat. (EP)