Silabuskepri.co.id, Batam – Seiring dengan masih bertambahnya kasus Covid-19 di Kota Batam, Wali Kota Batam, Muhammad Rudi melakukan peninjauan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Embung Fatima dan Rumah Sakit Badan Pengusahaan (RSBP) Batam.
Kunjungan tersebut dilakukan untuk melihat secara langsung kesiapan dan occupancy ruang perawatan khusus pasien Covid-19.
“Jumlah pasien (Covid-19) yang sedang dirawat di RSUD Embung Fatimah sudah mencapai 141 pasien, dari kapasitas 189 pasien,” kata Rudi, Senin (12/7/21).
Menurutnya, persentasenya saat ini sudah di atas 70%. Oleh karena itu, pihaknya berharap jumlah kasus Covid-19 dapat ditekan dan angka pasien yang sembuh terus meningkat.
Hal inilah yang melandasi pemerintah menerapkan PPKM Darurat. Tujuannya tidak lain adalah membatasi aktivitas dan mobilitas masyakat, sehingga dapat mencegah penyebaran Covid-19 semakin meluas.
“Kalau dirasa tidak penting kami imbau masyarakat tetap di rumah. Kurangi aktivitas di luar rumah,” katanya.
Rudi juga menegaskan penyekatan hanya bertujuan untuk mengurangi mobilitas masyarakat untuk tidak melakukan perjalanan yang tidak penting.
“Kalau mau belanja silahkan tetap diizinkan, tapi kalau dirasa tidak penting ya tidak usah ke luar,” ungkapnya.
Usai berkeliling di sejumlah lokasi di RSUD Embung Fatimah, Rudi melanjutkan peninjauan di RSBP Batam. Didampingi oleh sejumlah pejabat eselon II Pemko dan BP Batam.
Untuk mengantisipasi lonjakan pasien bergejala ini, ia sudah membuat surat edaran kepada seluruh rumah sakit untuk menahan daya tampung khusus pasien Covid-19 menjadi 40 persen. Menurutnya, kalau rumah sakit besar seperti RSBP dan RSUD sudah penuh, bagaimana dengan rumah sakit lainnya.
“Suratnya sudah saya setujui. Jadi harus ditingkatkan menjadi 40 persen, karena kondisi sudah darurat,” tuturnya.(red)