Silabuskepri.co.id | Batam – Kapolsek Sei Beduk, Iptu Alex Yasral, S.E., memaparkan kronologi peristiwa tragis yang menimpa seorang karyawan di wilayah hukumnya. Kejadian ini terjadi di kawasan hunian pekerja salah satu perusahaan industri di Kelurahan Mukakuning, Kecamatan Sei Beduk, Kota Batam, pada Rabu (8/10/2025) sekitar pukul 17.00 WIB.
Kepolisian Sektor Sei Beduk menerima laporan adanya seorang pekerja yang ditemukan meninggal dunia di tempat tinggalnya. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas Polsek Sei Beduk bersama Unit INAFIS Polresta Barelang langsung menuju lokasi untuk melakukan pemeriksaan dan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Dari hasil identifikasi awal, korban diketahui berinisial W.S., berusia sekitar 30 tahun, dan bekerja di salah satu perusahaan manufaktur di kawasan industri Mukakuning.
“Dari hasil pemeriksaan di lokasi, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan fisik pada tubuh korban. Korban ditemukan dalam posisi tergantung di dalam kamar menggunakan seutas tali nilon. Dugaan sementara, korban meninggal dunia akibat tindakan bunuh diri,” tegas Kapolsek Sei Beduk, Iptu Alex Yasral.
Lebih lanjut dijelaskan, Tim INAFIS Polresta Barelang telah melakukan proses identifikasi dan membawa jenazah ke RS Bhayangkara Batam untuk pemeriksaan medis lanjutan. Pihak kepolisian juga telah berkoordinasi dengan keluarga korban serta perwakilan perusahaan tempat korban bekerja guna memastikan penanganan berjalan sesuai prosedur.
Berdasarkan keterangan sejumlah saksi, korban diketahui tengah menghadapi tekanan pribadi dan masalah keuangan, bahkan sempat beberapa kali mengungkapkan niat mengakhiri hidup kepada rekan-rekannya.
Temuan tersebut memperkuat dugaan bahwa kejadian ini merupakan tindakan bunuh diri yang dilatarbelakangi faktor pribadi, tanpa kaitan langsung dengan lingkungan kerja maupun tempat tinggal korban. Namun demikian, pihak kepolisian menegaskan bahwa penyelidikan tetap dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan tidak ada unsur lain dalam peristiwa ini.
Kepolisian juga mengapresiasi respons cepat pihak keamanan kawasan industri yang segera melaporkan kejadian tersebut dan menjaga lokasi tetap aman hingga petugas tiba. Langkah itu membantu proses identifikasi dan evakuasi berjalan lancar sesuai prosedur.
Saat ini, kepolisian telah memeriksa tujuh orang saksi, termasuk seorang wanita yang memiliki kedekatan dengan korban. Sementara hasil autopsi sementara dari RS Bhayangkara Batam menunjukkan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan fisik lainnya, selain luka jerat pada leher akibat tarikan tali nilon.
Kapolsek Sei Beduk menegaskan, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan perusahaan dan pengelola kawasan untuk menjaga keamanan, ketertiban, serta kondusivitas lingkungan kerja dan hunian karyawan, agar aktivitas industri di wilayah tersebut tetap berjalan normal.
(Rls / Redaksi)