Satgas Bea Cukai Tangkap Kapal Motor Mutiara III Bawa Balpres

Karimun, Silabuskepri.co.id — Satgas Bea Cukai Tangkap Kapal Motor Mutiara III GT 34 bermuatan barang bekas ( Balpres). KM mutiara diamankan saat berlayar perairan Pulau Buaya , Kepulauan Riau, Senin (17/12/2018) sekitar pukul 1.30 wib

Penindakan KM Mutiara dilakukan oleh Satuan tugas patroli laut Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Khusus Kepulauan Riau (Kanwil DJBC Kepri) BC 20006, bersama Satgas patroli laut KPU BC Tipe B Batam BC 7005.

Dugaan muatan sementara KM Mutiara membawa sepatu dan baju bekas dalam bentuk karungan (balpres) tanpa disertai dengan dokumen yang sah,” ujar Kakanwil DJBC Khusus Kepri, Agus Yulianto dalam rilisnya kepada wartawan, Rabu (19/12/2018) malam.

Sementara itu, Humas Kanwilsus DJBC Kepri Rafly juga membenarkan penangkapan Kapal Motor Mutiara GT 34 bermuatan balpres, tetapi jumlah muatan kapal belum diketahui secara pasti karena belum selesai dihitung.

” Barang muatan kapal baru tadi pagi dibongkar.” ucapnya

Untuk saat ini, Naahkoda dan anak buah kapal berjumlah 8 orang serta barang bukti telah dilakukan pengamanan dan dibawa ke Kanwil DJBC Khusus Kepri untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.” terangnya.( James Nababan)

You might also like