Sengketa Lahan Citra Batam, Nuryanto Minta Pengembang Beri Kepastian Pada Warga

Silabuskepri.co.id, Batam — DPRD Batam menggelar RDPU dengan warga perumahan Citra Batam dan Pengembang tentang permasalahan kepemilikan rumah di perumahan Citra Batam , Rabu (11/4/18) diruang rapat pimpinan lantai 2 DPRD Kota Batam.

Ketua DPRD Batam Nuryanto menyambut baik kedatangan warga perumahan citra batam untuk memyampaikan persoalan yang saat ini mereka hadapi.

Ketua RW 01, Indra Saputra perwakilan masyarakat dalam kesempatan itu mengatakan, bahwa saat ini banyak Informasi yang tidak bertanggung jawab, yang menyebutkan status lahan warga disana tidak jelas. Padahal lahan perumahan citra batam jelas memiliki badan hukum melalui pt. Igata untuk dipertanggung jawabkan,.

Menurutnya, kehadiran pihak kurator lain membuat warga disana resah yang juga adanya sikap premanisme dari pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Status badan hukum rumah ada,  tapi kenapa ada sertifikat baru, terus PT  Igata di katakan failed diambil alih oleh kurator, ini membuat warga resah dan terjadi pengosongan rumah, dan yang lebih menakutkan warga ada semacam tindakan  premanisme. Oleh karena itu, kami warga citra meminta kepastian hukum dan berharap  perumahan citra batam bisa aman,” katanya.

Ketua DPRD Batam Nuryanto SH menanggapi permasalahan tersebut dan menyebutkan bahwa PT Igata sebagai pengembang sedang dalam permasalahan internal dengan pihak lain mengenai kekuasaaan. disini nantinya jangan sampai masyarakat dikorbankan.

Lanjut Nuryanto, dirinya juga belum begitu paham karena ini masih pembukaan atau perkenalan, saya ingin semua pihak memberikan pendapat.

“permasalahan ini ada gugatan dari BP Batam dan BPN, bahkan  masih dalam Kasus sengketa. disini masyarakat perlu kebenaran dan kejelasan.” Ucapnya

Dia juga mengaku bahwa dalam rapat , sempat memanas dan saya sudah merayu, Intinya masyarakat perlu kepastian, kami selaku DPRD sebagai jembatan memberikan pendekatan kekeluargaan tanpa hukum dan sidang ini ditunda,” Tutupnya (P.sib)

You might also like