Silabuakepri.co.id | Tanjungpinang – Generasi Anak Melayu (GERAM) KEPRI mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) di Provinsi Kepulauan Riau untuk bersikap tegas, terbuka, dan profesional dalam menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan penyimpangan anggaran di Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kepri. Seruan itu disampaikan Ketua GERAM KEPRI, Aryandi, S.E, pada Selasa (10/6/2025).
Menurut Aryandi, hingga saat ini publik belum memperoleh kejelasan mengenai perkembangan penanganan laporan tersebut, padahal kasus ini menyangkut pengelolaan dana publik yang seharusnya transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“APH di Kepri jangan tumpul ke atas. Dugaan penyalahgunaan anggaran di Kominfo Kepri bukan isu baru—masyarakat sudah lama menyuarakannya. Jika aparat hukum lamban atau terkesan enggan bertindak, itu akan merusak kepercayaan publik terhadap penegakan hukum,” tegas Aryandi.
Ia juga menekankan bahwa penegakan hukum harus adil dan tidak pandang bulu, terlebih jika menyangkut instansi strategis seperti Dinas Kominfo yang memegang peran penting dalam pengelolaan belanja media, kemitraan informasi, dan kegiatan publikasi pemerintah daerah.
“Ketertutupan dan minimnya akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran Kominfo justru memicu kecurigaan publik yang semakin membesar. Semakin lama dibiarkan, semakin besar pula potensi rusaknya integritas pemerintahan,” tambahnya.
GERAM KEPRI menegaskan tidak akan tinggal diam. Aryandi menyatakan bahwa jika dalam waktu dekat tidak ada langkah konkret dari APH, pihaknya akan melayangkan surat resmi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI), hingga Ombudsman Republik Indonesia.
“Ini bukan soal politik. Ini soal keadilan dan integritas tata kelola pemerintahan. Jangan biarkan uang rakyat dikaburkan lewat proyek-proyek yang tidak jelas,” ujar Aryandi.
GERAM KEPRI juga mendesak Gubernur Kepulauan Riau dan DPRD Kepri untuk turun tangan dalam mengawasi kinerja APH serta mendorong dilakukannya audit menyeluruh terhadap seluruh belanja Dinas Kominfo.
“Pengawasan politik dan administrasi harus berjalan seiring dengan proses hukum. Hanya dengan begitu kita bisa membangun pemerintahan yang benar-benar bersih dari praktik korupsi,” pungkas Aryandi.