Silabuskepri.co.id, Batam — Viralnya berbagai Kasus Janggal dan putusan terkesan Miring di Pengadilan Negeri Batam yang terkesan membuat sebahagian warga batam kecewa bahkan tidak percaya lagi dengan Keberadaan PN Batam untuk mengadili kasus, hal ini membuat adanya laporan masyarakat kota batam kepada Badan Pengawas Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia, akan adanya dugaan pungli di PN Batam.
Dikutip dari pemberitaan www.Telisiknews.com pada hari kamis, 28 juni 2018. bahwa adanya Kehadiran Badan Pengawas Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia, di kantor Pengadilan Negeri Batam sejak Senin (25/6/2018) hingga hari Kamis (28/6/2018) dikarenakan adanya dugaan tindakan pungli ditubuh Pengadilan Negeri Batam.
Beredarnya informasi di kantor pencari keadilan tersebut, terkait Punngli bermula dari adanya laporan dari masyarakat ke Bawas MA. Namun soal kebenaran adanya dugaan pungli belum dapat dipastikan .
Pemeriksaan ini seakan ditutup-tutupi, sehingga ketika awak media mencoba konfirmasi baik pada pegawai maupun ke hakim tidak satupun yang berani angkat bicara hingga berita ini dipublish.
Namun informasi yang beredar bahwa Bawas MA sudah ada di Pengadilan Negeri Batam sejak hari Senin. Adanya pemeriksaan tersebut juga berdampak pada beberapa penundaan sidang.
Misalnya, perkara terdakwa Cai Fung atas kasus penipuan 2 juta dollar Singapore terpaksa ditunda. Alasan penundaan karena majelis hakim yang menyidangkan perkara ini sedang di periksa oleh Bawas MA.
Sementara, pengacara dan keluarga terdakwa Cai Fung sejak pagi sudah hadir dan menunggu di PN Batam. Namun informasi penundaan sidang baru diterima pihak pengacaranya sore sekitar pukul 16.00 wib.
Bukan itu saja, diruang sidang utama Jaksa, pengacara dan saksi – saksi sudah duduk manis menunggu sidang. Kenyataannya, informasi penundaan sidang diterima dari salah satu panitera.
Pantauan dilokasi, ketua Pengadilan Negeri Batam, Syahlan tidak terlihat bahkan mobilnya tidak tampak parkir di depan kantornya. (P.Sib)