Silabuskepri.co.id | Lhokseumawe — Personel TNI Korem 011/Lilawangsa bersama tim gabungan dari BNN, Polres, dan Kodim 0103/Aceh Utara berhasil menemukan dan memusnahkan ladang ganja seluas empat hektar yang tersebar di beberapa titik kawasan perbukitan Dusun Alue Ie Seuke dan Alue Garot, Gampong Teupin Risep, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara.
Pengungkapan ladang ganja ini bermula dari informasi warga yang kerap menemukan tanaman ganja saat beraktivitas di hutan, seperti berburu atau berkebun. Informasi ini kemudian diteruskan ke aparat TNI melalui Babinsa.
Tim gabungan harus menempuh perjalanan sejauh lima kilometer atau sekitar dua jam dengan akses jalan setapak yang curam menggunakan kendaraan off-road (tralis) dan berjalan kaki. Ladang ganja ditemukan tersembunyi di sela-sela kebun pinang, diduga untuk mengelabui pengawasan udara seperti drone.
“Hari ini kami menemukan total empat hektar ladang ganja, satu hektar di Dusun Alue Ie Seuke dan tiga hektar di Alue Garot,” ujar Mayor Inf Jahrul Fahmi, Kasi Intel Korem 011/Lilawangsa.
Dalam pengembangan sebelumnya pada Rabu (21/5), tim telah menemukan ladang ganja seluas satu hektar dengan sekitar 1.400 batang tanaman setinggi 50 cm hingga 1,5 meter, dengan berat basah mencapai 700 kg.
Selanjutnya, pada Sabtu (24/5), tim kembali menemukan empat titik ladang ganja tambahan seluas tiga hektar, berisi lebih dari 3.000 batang ganja setinggi hingga dua meter, dengan berat basah mencapai 1,8 ton.
“Pemilik ladang belum ditemukan, namun kami terus melakukan pengembangan lebih jauh ke dalam hutan. Dugaan kuat, masih ada ladang ganja lain yang tersembunyi,” jelas Mayor Jahrul.
Danrem 011/Lilawangsa, Kolonel Inf Ali Imran, melalui Mayor Jahrul Fahmi, menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dan pemerintah daerah dalam menghadapi ancaman penyalahgunaan narkoba.
“Tanah di kawasan ini sangat subur, seharusnya bisa dimanfaatkan untuk pertanian produktif seperti sayuran dan palawija. Tanaman ganja bukan hanya melanggar hukum, tapi juga dilarang oleh agama,” tegasnya.
Ia juga menjelaskan, modus pelaku menanam ganja di antara tanaman legal seperti pinang bertujuan menyamarkan keberadaan tanaman ganja dari pemantauan udara.
Sebagai langkah konkret pencegahan, TNI mendukung program pemerintah dalam membentuk 50 Batalyon Teritorial Pembangunan di seluruh Indonesia, termasuk Aceh, guna mendorong masyarakat mengelola lahan secara legal dan produktif.
“Kami tidak ingin generasi muda rusak karena narkoba. Edukasi dan tindakan tegas seperti ini harus terus dilakukan secara terpadu,” pungkasnya.
Tim gabungan yang dipimpin oleh Pasi Intel Korem 011/Lilawangsa, Kapten Kav Fredi Bastanta Karo-karo, mencabut seluruh batang ganja dan memusnahkannya dengan cara dibakar di lokasi.
Aksi ini merupakan bukti nyata komitmen TNI bersama aparat penegak hukum dan masyarakat dalam memberantas peredaran narkoba, khususnya di wilayah Aceh Utara yang kerap menjadi lokasi penanaman ganja ilegal.