Asahan – Setelah digelar selama 7 hari, yakni sejak hari Rabu (24/04/2024), maka gelaran Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-55 Tingkat Kabupaten Asahan yang digelar di Gedung Tahfidz Masjid Agung H. Achmad Bakrie Kisaran, memasuki akhir penyelenggaraannya, yakni Selasa (30/04/2024) malam.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Buwono Prawana, SIP, M. Si melaporkan, kegiatan MTQ ke-55 Tingkat Kabupaten Asahan dilaksanakan sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Asahan Nomor 100.3.3.2-42.1-1.3 Tahun 2024 Tanggal 22 April 2024 tentang pembentukan panitia dan penyelenggaraan MTQ ke-55 Tingkat Kabupaten Asahan Tahun 2024.
Selanjutnya Buwono melaporkan MTQ ke-55 Tingkat Kabupaten Asahan Tahun 2024 telah melaksanakan 9 cabang musabaqah: yaitu Tilawah, Hifzhil, Fahmil, Syarhil, Khattil, Qira’at, Tafsir, Karya Tulis dan Hifzhil Hadits yang diikuti oleh 771 peserta dari 25 Kecamatan dan telah dinilai serta ditentukan yang terbaik oleh Dewan Hakim. Terakhir Buwono melaporkan, untuk kegiatan MTQ ke-55 Kabupaten Asahan, bagi peserta yang mendapat predikat terbaik akan diberi hadiah berupa piagam penghargaan, trophy dan uang tunai.
Ditempat yang sama Ketua DPRD Kabupaten Asahan H. Baharuddin Harahap, SH, MH berharap, kepada Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an Kabupaten Asahan, agar terus melakukan pembinaan kepada penggiat-penggiat Tilawatil Qur’an di seluruh pelosok Asahan. “Kami yakin dan percaya bahwa apabila kita secara bersama-sama dan bersinergi melaksanakan pembinaan secara serius, maka kejayaan ataupun nama besar Kabupaten Asahan dibidang Tilawah Qur’an akan kembali bergabung sampai ke tingkat Internasional. Kami dari unsur Legislatif siap mendukung sepenuhnya kebijakan Pemda dalam upaya pengembangan dimaksud demi terwujudnya Masyarakat Asahan sejahtera yang Religius dan Berkarakter”, ungkapnya.
Sementara Wakil pada pidatonya mengatakan, sebagaimana pelaksanaan MTQ Kabupaten Asahan ke-54 yang lalu, maka pada MTQ ke-55 ini, kepada pemenang terbaik satu dari cabang Tilawatil Qur’an Golongan Dewasa Putera dan Puteri, Cabang Hifzil Qur’an Golongan Cabang 30 Juz Putera dan Puteri) tetap akan dilanjutkan pemberian ongkos melaksanakan Ibadah Umroh ke Baitullah.
Bagi anggota kafilah yang belum berhasil menunjukkan prestasinya dalam even MTQ ini, Wakil berpesan, agar terus berlatih dan memacu diri untuk berprestasi dikesempatan-kesempatan yang akan datang. Saya mengingatkan, baik kepada yang menang maupun yang belum bahwa semangat bermusabah untuk meraih penghargaan tidak selayaknya sampai menggeser niat ikhlas untuk meningkatkan syiar Al-Qur’an, dan membudayakannya dalam kehidupan Umat Islam.
Dilanjutkan dengan pengumuman pemenang pada MTQ ke-55 Tingkat Kabupaten Asahan. Adapun peserta yang berhasil mendapatkan hadiah biaya umroh pada tahun ini yakni : Siti Aisyah Kecamatan Sei Kepayang juara pertama Cabang Tilawah Al-Qur’an Golongan Dewasa Putri. Azroi Sitorus Kecamatan Sei Kepayang juara pertama Cabang Tilawah Al-Qur’an Golongan Dewasa Putra. Al Mizan Ridho Kecamatan Tanjung Balai juara pertama Cabang Hifz Al-Qur’an Golongan 30 Juz Putra. Untuk juara umum pada MTQ ke-55 Tingkat Kabupaten Asahan jatuh pada Kecamatan Sei Kepayang. (RS)