Silabuskepri.co.id |BATAM – DPRD Kota Batam menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian dan penjelasan Wali Kota Batam atas Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026, Senin (8/9/2025). Rapat dipimpin Ketua DPRD Batam H. Muhammad Kamaluddin didampingi Wakil Ketua I H. Aweng Kurniawan dan Wakil Ketua II Budi Mardiyanto, serta dihadiri Wali Kota Batam Amsakar Achmad, Forkopimda, LAM, akademisi, insan pers, dan undangan lainnya.
Dalam pengantar sidang, Kamaluddin menegaskan bahwa setelah disepakatinya KUA dan PPAS, Pemko Batam wajib menyampaikan Ranperda APBD berikut nota keuangan. Amsakar dalam pidatonya menyampaikan apresiasi atas sinergi dengan DPRD yang telah menyepakati KUA-PPAS 2026 pada 27 Agustus lalu.
Ia menegaskan, penyusunan APBD 2026 berpedoman pada PP No. 12/2019 dan Permendagri No. 77/2020, diselaraskan dengan RKPD, KUA-PPAS, serta RPJMD Batam 2025–2030. Amsakar memaparkan lima prioritas utama: peningkatan kualitas SDM, pembangunan infrastruktur modern, pemerataan kesejahteraan dan dukungan ekonomi rakyat, reformasi birokrasi, serta peningkatan daya saing daerah.
Struktur APBD 2026 ditargetkan sebesar Rp4,62 triliun dengan PAD Rp2,58 triliun dan transfer Rp2,04 triliun. Belanja daerah diproyeksikan Rp4,73 triliun, terdiri atas belanja operasi Rp3,67 triliun, belanja modal Rp1,04 triliun, dan belanja tidak terduga Rp23 miliar. Sementara itu, pembiayaan daerah direncanakan Rp115,5 miliar dari SILPA tahun sebelumnya.
Usai penyampaian nota keuangan, Wali Kota menyerahkan Ranperda RAPBD kepada pimpinan DPRD. Kamaluddin menutup sidang dengan meminta fraksi-fraksi menyiapkan pandangan umum untuk paripurna selanjutnya.