SilabusKepri.co.id, Batam | Pemerintah Kota (Pemko) Batam menyampaikan tanggapan atau jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Batam terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023.
Jawaban Wali Kota tersebut disampaikan melalui Wakil Walikota Batam, Amsakar Achmad pada rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Batam, Nuryanto didampingi Wakil Ketua I DPRD, Ahmad Surya di Ruang Sidang Utama DPRD, Kamis (22/09/2022).
Pada kesempatan tersebut Amsakar mengatakan bahwa Pemko Batam sepakat atas pandangan umum yang disampaikan oleh 9 (sembilan) fraksi yang ada di DPRD Batam.
Kesembilan fraksi tersebut antara lain, fraksi PDIP, fraksi Nasdem, fraksi Golkar, fraksi Gerindra, fraksi PKS, fraksi PAN, fraksi Hanura, fraksi PKB dan fraksi Demokrat PSI.Selain itu Amsakar juga menyampaikan bahwa pihaknya mengucapkan terimakasih atas apresiasi dan saran yang diberikan fraksi di DPRD.
“Pemerintah kota Batam sepakat atas saran yang disampaikan oleh fraksi yang ada di DPRD Batam, untuk kedepannya akan dilakukan penyesuaian atas pandangan umum tersebut,” ucap Amsakar saat menyampaikan tanggapan atau jawaban Walikota Batam.
Sementara itu Ketua DPRD Batam, Nuryanto mengatakan agar Ranperda Kota Batam tentang APBD tahun 2023 tersebut segera dibahas antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Batam dengan Tim Pemko Batam.
“Terhadap ranperda kota Batam agar segera dilakukan pembahasan antara Banggar dengan Pemko Batam,” tutupnya. (Red).