Batam,Silabuskepri.co.id — Walikota Batam Muhammad Rudi dikabarkan masih menjalani pemeriksaan oleh KPK beserta enam pejabat lainnya berkaitan dengan kasus OTT yang melibatkan Gubernur Kepri Non aktif Nurdin Basirun, di Mapolresta Barelang. Jumat (26/07).
Berdasarkan informasi yang diperoleh Silabuskepri.co.id, penyidik KPK memeriksa Wali Kota Batam Muhammad Rudi, Arif Fadilah (Sekda Kepri), Iskandarsyah (DPRD Kepri), Bun Hai (notaris), Sugiarto (Wiraswasta), Tahmid (Kasi Pendayagunaan Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Pemprov Kepri), Firdaus (Kaban Kepegawaian dan Pengembangan SDM Pemprov Kepri).
Kabiro Humas KPK Febri Diansyah mengatakan, pemeriksaan terhadap ketujuh saksi tersebut dilakukan untuk
melanjutkan pengembangan terkait kasus suap dan gratifikasi Gubernur Kepri (non-aktif), Nurdin Basirun.
“Saksi untuk tersangka NBA (Nurdin Basirun) Gubernur (nonaktif) Kepri,” jelasnya kepada media.
Pantauan Silabuskepri.co.id di kediaman Walikota Batam di perumahan Rosedale blok F. no. 12, tampak lenggang, tampak sepi dengan gerbang tertutup rapi. (P. Sib)