Silabuskepri.co.id, Batam — Rapat Paripurna Masa sidang ke 1 Tahun 2018 dalam agenda, Penyampaian Rancangan KUA/PPAS Perubahan APBD Batam Tahun Anggaran 2018. Rancangan KUA/PPAS APBD Batam Tahun Anggaran 2019 Oleh Walikota Batam, sekaligus mendegar Penjelasan Walikota Batam Tentang Ranperda Rumah Potong Hewan dan kesehatan hewan, Senin 3 September 2018.
Walikota Batam H.Muhammad Rudi dalam sambutannya menyampaikan, bahwa Ranperda KUA/PPAS Perubahan Anggaran tahun 2018 dan Rancangan KUA/PPAS 2019 harus segera di bahas bersama antara Pemerintah kota Batam dan DPRD, hal ini agar roda pemerintahan berjalan sesuai undang – undang yang di amanatkan Negara.
“Perlunya KUA/PPAS dibahas agar permasalahan yang ada seperti banjir dan fasilitas umum yang di butuhkan oleh masyarakat nantinya bisa terealisasikan dengan baik,” Pungkasnya.
Setelah selesai membacakan rancangan KUA/PPAS Perubahan 2018 dan Rancangan KUA/PPAS 2019 , Walikota Batam H.M Rudi dan Wakil Walikota Batam Amsakar Ahmad menyerahkan Nota KUA/PPAS kepada ketua DPRD untuk segera di bahas bersama secara simbolis.
Ketua DPRD Batam Nuryanto selaku ketua rapat menyampaikan bahwa Ranperda tersebut nantinya akan dibahas disetiap Fraksi DPRD Batam untuk membuat persetujuan. (P.sib)