Batam, Silabuskepri.co.id — Aksi Demo ribuan pekerja/buruh Batam yang tergabung dari berbagai serikat menolak rencana pemberlakuan undang-undang Cipta Kerja (Omnibus Law) di depan Kantor Walikota Batam dan DPRD Batam. Beberapa point yang menjadi tuntutan buruh mendapat dukungan dari walikota Batam dan DPRD Batam.
Usai berdialog dengan Kepala BP Batam H. Rudi dengan Perwakilan Massa, walikota Batam Rudi menandatangani surat pernyataan mendukung tuntutan para buruh. Usai mendapat dukungan itu pernyataan Walikota tersebut dibacakan dihadapan para buruh di depan Kantor DPRD Batam. Senin (2/3/2020).
Berikut 4 poin kesepakatan Walikota Batam terhadap aspirasi para buruh.
Selain dari surat pernyataan Walikota Batam. Massa juga sedang menunggu Ketua DPRD Batam untuk menanda tangani surat pernyataan penolakan RUU Cipta Kerja (Omnibus Law).
“Kita berharap, surat ini dalam waktu dekat di kirim ke Pemerintah Pusat. Sebelum kita bubar, kita tunggu surat dari DPRD Batam, karna tinggal Ketua yang belum tanda tangan,” kata salah satu orator demo.
Sementara itu, Pemko Batam juga memberikan komitmen akan melakukan tuntutan buruh terkait Upah Minimum Sektoral (UMS) Kota Batam untuk melakukan perundingan para pengusaha.
Pada hari Senin tanggal 2 Maret 2020 untuk kondusifitas hubungan industrial di kota Batam dan untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja/buruh kota Batam, maka kami selaku Pemerintah Kota Batam bersedia melaksanakan tuntutan Pekerja/buruh kota Batam sebagai berikut:
Bahwa atas nama Pemerintah Kota Batam, menyampaikan komitmen akan serius mendorong dilaksanakannya perundingan untuk mencapai kesepakatan upah minimum sektoral kota Batam tahun 2020 antara asosiasi pengusaha sektoral dan APINDO Kota Batam dengan serikat pekerja/ serikat buruh Kota Batam sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Bahwa perundingan untuk adanya kesepakatan sebagaimana dimaksud pada poin satu (1) diupayakan dalam jangka waktu tiga puluh (30) hari kedepan. Apabila setelah tiga puluh hari tidak ada kesepakatan yang dihasilkan maka Pemerintah Kota Batam akan mengundang aliansi serikat pekerja Kota Batam untuk mendiskusikan langkah terbaik berikutnya. (P. Sib)