Silabuskepri.co.id | Bintan – Pemerintah Kabupaten Bintan melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menggelar Rapat Forum Perempuan Perintis Penggerak DRPPA (Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak) Tahun 2025. Kegiatan ini dilaksanakan di Kawaland Glamping Resort, Gunung Kijang, Rabu (18/6), dan diikuti oleh para Ketua TP PKK Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bintan, yang berperan sebagai penggerak utama dalam pelaksanaan program DRPPA di wilayah masing-masing.
Ketua TP PKK Kabupaten Bintan, Hafizha Rahmadhani, dalam sambutannya menyampaikan bahwa konsep DRPPA merupakan bentuk integrasi perspektif gender dan pemenuhan hak anak dalam tata kelola pembangunan desa. Hal ini mencakup pemberdayaan masyarakat secara terencana, menyeluruh, dan berkelanjutan, sejalan dengan visi pembangunan nasional.
Ia menegaskan bahwa para Ketua TP PKK Desa/Kelurahan merupakan “perempuan perintis” sekaligus garda terdepan dalam implementasi DRPPA. Melalui forum dan pelatihan ini, mereka diharapkan mampu menjadi agen perubahan yang aktif menciptakan desa yang aman, inklusif, dan layak bagi perempuan dan anak.
“Apresiasi saya sampaikan kepada seluruh pihak yang terlibat hingga acara ini dapat terlaksana. Saya berharap seluruh desa dan kelurahan segera membentuk dan melaksanakan program DRPPA di wilayah masing-masing,” ujar Hafizha.
Meski berbagai upaya telah dilakukan dalam pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, Hafizha menyoroti masih adanya tantangan strategis yang harus dihadapi. Ia menyebut bahwa diskriminasi, kesenjangan gender, serta ketidakadilan sosial masih marak terjadi dalam berbagai bentuk seperti perkawinan anak, kekerasan dalam rumah tangga, kekerasan terhadap anak, penelantaran, hingga tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Sebagai ujung tombak pelaksana program, perempuan perintis diharapkan tidak hanya aktif dalam kegiatan pemberdayaan, pelatihan, dan sosialisasi, tetapi juga mampu menangani langsung berbagai permasalahan yang dihadapi perempuan dan anak di lingkungan desa.
“Perjuangan ini tidak mudah, dan tidak mengenal waktu. Untuk mewujudkan DRPPA, seluruh elemen desa harus dilibatkan—tokoh masyarakat, organisasi, relawan, kader, hingga perempuan dan anak itu sendiri,” tambah Hafizha.
Ia menutup sambutannya dengan harapan bahwa keterlibatan aktif perempuan dan anak dalam pembangunan desa akan mampu mengurai berbagai persoalan sosial yang selama ini muncul akibat sistem yang belum sepenuhnya inklusif. Dengan demikian, masyarakat desa dapat tumbuh dalam lingkungan yang aman, adil, dan sejahtera.