Silabuskepri.co.id, Batam –Penolakan Warga Perumahan Griya Surya Karisma Genta 3 Kelurahan Kibing Kecamatan Batuaji hingga menghentikan secara paksa kegiatan cut and fill di samping perumahan mereka yang dinilai telah mencemari lingkungan bahkan dipastikan jika nantinya tidak ada Elevasi, maka perumahan mereka akan tergenang banjir, warga menilai pihak Developer terkesan mengabaikan keluhan mereka.
Zaki, Kuasa Hukum PT. Tiga Berlian Sukses yang juga group PT glory Point, mengatakan bahwa tindakan Warga Perumahan Griya Surya Karisma Genta 3 Kelurahan Kibing Kecamatan Batuaji tidak tepat, pasalnya Kegiatan Cut and Fill tersebut memiliki legalitas izin lengkap. Zaki meminta jika warga keberatan silahkan melalui jalur hukum untuk menyurati pemerintah.
“Kami merasa tidak tepat, kalau warga secara tiba tiba datang menghentikan pekerjaan kami yang secara Hukum sudah memiliki Legalitas lengkap, kalau ada bentuk keberatan ada jalur hukumnya, menyurati pemerintah setempat untuk menindaklanjuti ke perusahaan kami,” jelasnya kepada Silabuskepri.co.id, Senin 6 Agustus 2018.
Zaki, juga menjelaskan bahwa Pihaknya akan menerima aspirasi masyarakat tentang Elevasi lahan dengan ketentuan ada kesepakatan dengan Pemerintah setempat dan juga perangkat RT/RW, jika nantinya setelah dilakukan Elevasi kurang lebih 1 meter, pihaknya tidak bertanggung jawab akan dampak lainnya yang terjadi.
“Terkait tuntutan warga adalah menurunkan Elevasi sekitar 1 meter sesuai dengan anjuran pemerintah, yang menurut kami adalah seperti itu. Tetapi karna adanya Elevasi tersebut berimbas kepada perumahan setempat, kami akan lakukan tetapi dengan satu ketentuan, jika nantinya Elevasi sudah dilakukan kurang lebih 1 meter, maka segala akibat yang lain nantinya tidak akan menjadi tanggung jawab kami lagi, dan kami tidak mau dipersalahkan lagi”.ucapnya (P.sib)