Silabuskepri.co.id | Batam – Di tengah menguatnya perbincangan publik terkait tudingan adanya “proyek siluman” di Pulau Kasu yang menyeret nama Ketua DPRD Kepulauan Riau, Iman Sutiawan, sejumlah tokoh masyarakat Batam mengajak semua pihak untuk menyikapinya dengan kepala dingin, hati yang jernih, serta berpijak pada fakta.
Mereka mengingatkan agar ruang demokrasi tetap dijaga sebagai tempat bertukar gagasan dan melakukan pengawasan, bukan berubah menjadi ruang penghakiman yang dapat merugikan nama baik seseorang sebelum adanya pembuktian yang sah.
“Setiap orang berhak mengkritik. Setiap warga negara berhak melakukan pengawasan. Namun, kritik yang baik adalah kritik yang disertai data, dokumen, dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan. Kita tentu tidak ingin ruang publik berubah menjadi tempat orang saling menghakimi tanpa dasar yang jelas,” ujar salah seorang tokoh masyarakat Batam kepada media ini, Selasa (16/6/2026) di kawasan Nagoya, Batam. Ia meminta namanya tidak dipublikasikan.
Pernyataan tersebut disampaikan menyusul berkembangnya narasi mengenai dugaan “proyek siluman” yang dikaitkan dengan pembangunan di Pulau Kasu.
Di sisi lain, masyarakat Pulau Kasu telah menyampaikan secara terbuka bahwa pembangunan masjid dan pesantren di wilayah mereka dilakukan secara bertahap sejak tahun 2018 melalui semangat gotong royong, swadaya masyarakat, serta dukungan para dermawan.
Bahkan, sejumlah tokoh masyarakat setempat menyebut Iman Sutiawan termasuk salah satu pihak yang ikut membantu perjuangan warga dalam mewujudkan pembangunan fasilitas keagamaan tersebut.
Jika keterangan itu benar, maka kepedulian sosial dan bantuan kemanusiaan sepatutnya ditempatkan secara proporsional, bukan serta-merta dipersepsikan sebagai sesuatu yang tercela.
“Kalau memang ada dugaan pelanggaran, silakan dibuka datanya. Jika terdapat unsur pidana, laporkan kepada aparat penegak hukum disertai bukti. Namun jika yang disampaikan baru sebatas asumsi atau opini yang belum teruji, kita perlu berhati-hati agar tidak terjebak pada penghakiman yang dapat melukai nama baik seseorang,” katanya.
Menurutnya, masyarakat Kepulauan Riau tetap membutuhkan kritik sebagai bagian dari kehidupan demokrasi. Namun kritik yang sehat harus dibangun di atas fakta, bukan prasangka.
Ia menilai, selama ini Iman Sutiawan dikenal cukup aktif turun ke tengah masyarakat. Mulai dari menyerap aspirasi warga, membantu persoalan sosial, hingga memperjuangkan berbagai kebutuhan masyarakat pesisir dan hinterland.
“Tentu setiap pejabat publik terbuka untuk dikritik. Tetapi setiap tudingan juga harus diuji secara objektif. Jangan sampai orang menjadi ragu untuk berbuat baik karena khawatir dihadapkan pada opini yang belum tentu sesuai dengan fakta,” ujarnya.
Tokoh masyarakat tersebut juga mendukung langkah warga Pulau Kasu yang secara terbuka mengundang pihak-pihak yang menyampaikan tudingan untuk datang langsung melihat kondisi di lapangan.
Datanglah,lihatlah, periksalah, berdialoglah dengan masyarakat, telusuri proses pembangunannya, uji seluruh fakta yang ada.
“Sebab kebenaran tidak dibangun dari siapa yang paling keras bersuara, melainkan dari kesediaan untuk menghadirkan bukti dan membuka fakta secara jujur,” tuturnya.
Ia menegaskan bahwa demokrasi memang memberikan ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk menyampaikan kritik terhadap pejabat publik. Namun demokrasi juga mengajarkan penghormatan terhadap asas praduga tak bersalah.
Jangan sampai semangat mengawasi bergeser menjadi prasangka. Jangan sampai kritik kehilangan etika. Dan jangan sampai seseorang dijatuhi hukuman sosial sebelum proses pembuktian dilakukan secara adil.
“Jika memang tidak ada pelanggaran, maka nama baik yang bersangkutan patut dipulihkan. Sebaliknya, apabila ditemukan bukti yang sah mengenai adanya pelanggaran, maka proses hukum harus berjalan sebagaimana mestinya tanpa pandang bulu. Prinsipnya sederhana: jangan melindungi yang bersalah, tetapi jangan pula menghukum seseorang hanya berdasarkan tudingan,” tegasnya.
Di tengah derasnya arus informasi dan mudahnya sebuah narasi menjadi viral melalui media sosial, masyarakat diingatkan untuk lebih bijak dalam menyikapi setiap isu yang berkembang.
Kepulauan Riau membutuhkan ruang publik yang sehat, kritik harus tetap hidup, pengawasan harus terus berjalan, namun keadilan juga harus dijaga.
Karena pada akhirnya, kebenaran tidak lahir dari teriakan yang paling nyaring, melainkan dari fakta yang paling terang.
Jika ada dugaan penyimpangan, buka datanya. Jika ada bukti, serahkan kepada aparat penegak hukum.
Namun jika tudingan itu tidak dapat dibuktikan, maka publik juga berhak bertanya: apakah yang sedang diperjuangkan benar-benar kepentingan masyarakat, atau justru berisiko melahirkan penghakiman yang tidak adil?
Pada akhirnya, masyarakatlah yang akan menilai. Dan waktu akan membuktikan siapa yang berbicara dengan fakta, serta siapa yang hanya berangkat dari prasangka.
[Red]