Kasus Guru Aniaya Siswa Masuk Tahap Penyelidikan

Lingga, silabuskepri.co.id — Dugaan kasus penganiayaan guru sebut saja (Zh) terhadap siswa (Rd) di salah satu sekolah menengah kejuruan di Dabosingkep, yang telah di laporkan orang tua murid (Zk) kepada pihak kepolisian sektor Dabosingkep, sudah di tingkatkan dari penyidikan menjadi penyelidikan

Hal itu dikatakan Kanit Reskrim polsek Dabosingkep, Ipda Nofrianto karo karo di ruang kerjanya pada saat dikonfirmasi media ini, pada Senin (17/9) Di Mapolsek Dabo.

Dukatakan Nofrianto bahwa penyelidikan dalam kasus ini sudah seminggu lamanya hanya tinggal waktu tiga hari saja lagi, sudah harus di laporkan.

” tak lama lagi kita akan melakukan gelar perkara setelah semuanya kami lengkapi secara maksimal, baik visum korban ( siswa) dari Dokter, serta saksi saksi, baru ada penetapan tersangka” ujarnya.

Saat ini masih dalam proses, jika selesai nanti dipaparkan ke pimpinan ataupun kasat reskrim polres lingga, dari hasil gelar perkara yang dilakukan nantinya, kita baru dapat memutuskan, Apakah tersangka di tahan ataupun tidak,” kata kanit.

Menurutnya, dalam kasus penganiayaan ini, tidak bisa dihentikan meskipun kedua belah pihak telah berdamai. Penyelidikan akan terus kita lanjutkan, ungkap kanit Reskrim polsek dabosingkep, Ipda Nofrianto karo karo.

Sementara secara terpisah, oknum guru pelaku penganiayaan kepada orang tua korban sudah berusaha bernegosiasi kepada orang tua korban, agar mencabut laporannya kepolisi, namun orang tua korban hingga kini masih mempertimbangkannya mengingat, anaknya yang menjadi korban masih dalam perawatan dr. THT tanjung pinang rawat jalan selama Tiga bulan, karena menderita gangguan telinga akibat perbuatan oknum guru yang terjadi pada agustus 2018 lalu. (juhari)

You might also like