Warga Minta Keadilan, Kios di ROW Jalan depan SP Plaza Tak Tersentuh Tim Terpadu Batam

Silabuskepri.co.id, Batam — Keberadaan Kios liar yang berdiri di sepanjang ‘right of way’ atau ROW jalan sepanjang Jalan Letjen R. Suprapto, Tembesi, Sagulung, menjadi bukti akan sikap pilih kasih terkait pembongkaran bangunan liar yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Batam.

Faktanya, di sepanjang RoW jalan Sagulung masih marak berdiri bangunan dan kios liar, baik untuk kelompok usaha tertentu maupun untuk kepentingan pribadi.

Seperti yang terlihat diatas RoW jalan di depan Sentosa Plaza (SP) Sagulung, yang disulap menjadi ladang bisnis oleh pemilik kawasan SP Plaza. Modusnya, Pengelola SP Plaza membangun kios-kios dan menyewakannya kepada para pedagang makanan dengan tarif yang mahal.

Salah satu Pedagang yang menyewa kios di lokasi mengaku, membayar tarif sewa kios dengan harga yang bervariasi, mulai dari Rp2 juta hingga Rp2,5 juta per bulan, yang disetorkan langsung ke kantor pengelola SP Plaza.

“Kami bayar mahal loh bang sewanya kepada pengelola SP Plaza. Sewanya bervariasi, tergantung tempatnya juga. Kalau saya bayar Rp 2 juta per bulan,” kata salah seorang pedagang di SP Plaza yang tak mau disebutkan namanya, kepada Silabuskepri.co.id, Senin (07/01/ 2019).

Sebelumnya, Kabid Tramtib Satpol PP Batam, Imam Tahori telah melakukan pembongkaran beberapa kios liar di daerah Sagulung, namum hal tersebut dinilai tebang pilih. Pasalnya bangunan di Kawasan SP Plaza dan Simpang Barelang tidak pernah tersentuh oleh Tim Terpadu Kota Batam.

Warga yang menjadi korban penggusuran di wilayah Tambesi mempertanyakan tindakan pilih kasih Tim Terpadu Kota Batam. Mereka menilai, penertiban yang selama ini kepada pedagang kecil tidak adil. Pemerintah lebih mengakomodir kepentingan pegusaha bukan untuk kepentingan umum.

“Jangan hanya tempat kami di gusur, Simpang Barelang dan Kawasan SP Plaza kan lahan RoW jalan dan penghijauan. Kenapa tak pernah tersentuh. Apakah karena berduit makanya selama ini dibiarkan dan dilindungi? Kami meminta agar kios itu dibongkar, supaya adil, ” Ujar Aritonang, salah satu korban penggusuran di depan Mako Brimod Tambesi, minggu (06/1/2019).

Pantauan Silabuskepri.co.id di lapangan, sebanyak 35 unit kios yang berjejer di sepanjang kawasan SP Plaza tersebut. Selain kios-kios itu pengelola SP Plaza juga menyewakan ke perusahaan otomotif untuk dijadikan stand penjualan sepeda motor.

Jika dihitung dengan jumlah kios yang mencapai 35 unit itu, pengelola SP Plaza bisa mengumpulkan uang sewa dari bisnis di lahan RoW jalan iru sebesar Rp70 juta setiap bulan.

Terlihat juga, dengan melejitnya pengunjung SP Plaza, pengelola tampak menggarap dan mematok lahan Buzzer Zone (Penghijauan) menjadi lahan parkir, yang menimbulkan kemacetan yang cukup panjang di jam kerja. (P. Sib)

 

You might also like