Karimun, silabuskepri.co.id — Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Karimun melakukan penertiban anak jalanan dan Gepeng yang sering mankal di lapangan bola kaki Telaga Tujuh dan Telaga Mas Kelurahan Sungai Lakam Barat Kecamatan Karimun, Sabtu (12/1/2019) Pukul 22:00 WIB.
Dalam penertiban tersebut, 9 orang anak jalan dimankan, mereka diduga sedang melakukan pesta Nyabu dan Ngelem, Penertiban para anak jalanan dan Gepeng ini dilakukan berkat laporan yang diterima dari masyarakat Kelurahan Sungai Lakam Barat.
Para anjol ini kerap melakukan tindakan melawan hukum dan membahayakan dirinya sendiri dan orang lain seperti melakukan Ngelem dan Nyabu, bahkan mengganggu warga lainnya.” Ujar Yansem Salah Seorang dari Tim SatPol PP
Namun setelah dilakukan pendataan dan masing masing anjol membuat pernyataan di kantor Satpol PP mereka kita lepas. “terang Yansem
Sementara itu, Lurah Sungai Lakam Barat Dirgahayu Noor mengatakan, penertiban dilakukanb bagi pendatang tanpa surat surat atau tidak memiliki kartu identitas KTP, mereka datang begitu saja. Mereka adalah Bencong bencong yang tadinya mangkal di Sungai Lakam Timur, namun karena mereka dibubarkan dari sana, mengambil tempat di daerah ini.
Sementara Itu, Untuk mengantisipasi para anak anak nongkrong di wilayah sungai lakam, kata lurah, pihaknya akan melakukan penertiban satu kali dalam satu bulan diwilayah Kelurahan Sungai Lakam Barat.
Dia menghimbau, kepada perangkat RT/RW untuk segera mendata penduduk pendatang baru, karena untuk membuat KTP dasar itu tidak ada. Tapi tetap diproses di Disdukcapil berdasarkan lamanya tinggal. “(James Nababan)