Kepala BP Batam Edy Putra Irawady: Klinik Berusaha Harmonisasi Layanan Pemko Batam dan BP Batam

Batam, silabuskepri.co.id — Peluncuran Klinik Berusaha akan menjadi layanan yang dapat mempermudah pengurusan perizinan dan harmonisasi Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) pemerintah kota Batam dan BP Batam.

Hal ini dikatakan Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Edy Putra Irawady dalam sambutannya saat peluncuran, Klinik Berusaha, Jumat (1/2/19) di Mall Pelayanan Publik Batam.

Dikatakan Edy, permasalahan yang masuk ke Klinik Kemudahan Berusaha dapat menjadi input bagi kebijakan pengelolaan Batam. Klinik berusaha juga untuk harmonisasi Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di Kota Batam.

Saat ini, Kata Edy, sedang dilakukan pemetaan proses bisnis perizinan dan non perizinan, ada sejumlah 62 izin usaha yang menjadi kewenangan BP Batam dan sejumlah 155 izin usaha yang menjadi kewenangan Pemerintah Kota. Dari pemetaan tersebut, diharapkan timbul rekomendasi untuk perizinan berusaha yang semakin baik, cepat, dan transparan.

Dengan demikian, setiap kegiatan usaha baik yang masih dalam tahap memulai, maupun yang sudah dalam tahap operasional seperti pemasukan barang modal dan bahan baku, dapat berjalan dengan baik, lancar, dan efisien.

Dia juga menyebutkan bahwa Batam merupakan salah satu etalase utama investasi Indonesia. Hal ini didukung Lokasi strategis di Selat Malaka yang dilewati lebih dari 60.000 kapal setiap tahun, berjarak hanya 20 km dari Singapura sebagai salah satu pusat perekonomian dunia, serta perputaran ekonomi mencapai USD 84 miliar – USD 120 miliar per tahun.

Pemerintah sejak tahun 1971 menyadari potensi geostrategis ini dengan menjadikan Batam sebagai
daerah khusus, mulai dari Kawasan Industri, Kawasan Berikat, hingga Kawasan Perdagangan Bebas ( Free Trade Zone). Batam diharapkan menjadi pusat ekonomi regional dan pusat industri kawasan yang dapat mendorong kinerja ekspor dan perekonomian nasional.

“Batam menurutnya, dibedakan dengan wilayah Indonesia lainnya. pemangku kepentingan di Batam, baik BP maupun Pemerintah Kota memiliki tanggung jawab untuk menciptakan iklim usaha yang nyaman dan pasti bagi pelaku usaha dan masyarakat,” terang Edy.

Sementara itu, Wakil Walikota Batam Amsakar Achmad mengatakan, bahwa Klinik Berusaha ini merupakan satu terobosan untuk membenahi tata kelola perizinan di Batam.

“Untuk itu, kita harus betul-betul solid untuk menciptakan trust pada investor dan pelaku usaha. Ini adalah salah satu upaya kita untuk kembali memicu pertumbuhan ekonomi di Batam.”

Menurut amsakar, Batam membutuhkan sistim pengelolaan yang baik. Selama ini, Kata Amsakar pengelolaan Batam masih belum maksimal dan ada kesalahan. Untuk itu kedepan Batam harus dikelola dengan baik.” Cetus Amsakar. (Red)

 

You might also like