Batam-Pengadilan Negeri Batam gelar sidang lapangan kasus sengketa lahan Gereja Mawar Saron (GBI) Batuaji, Kavling Baru, Batam.
Pantauan independennews.com dilapangan, Sidang lapangan kasus sengketa lahan Geraja Mawar saron (GBI), Batuaji Kavling baru digelar hari ini, Rabu (3/8/16) Pukul 08.30 Wib.
“Awalnya, sidang masih berlangsung dengan baik, namun tiba tiba sidang memanas, adu mulut antara warga jemaat gereja (GBI) (tergugat) dengan kuasa hukum penggugat Philip. Terjadi saling dorong dengan sejumlah jemaat yang hadir, Sidangpun akhirnya gagal karena miskomunikasi yang terjadi saat sidang berlangsung .
“Kegaduhan antara tim kuasa hukum Philip Silitonga selaku penggugat dengan para jemaat saling adu mulut, situasi tersebut membuat tidak memungkinkan sidang dilanjutkan. Sehingga hakim memutuskan sidang dibubarkan.
” Karena situasi ricuh adu mulut antara penggugat dengan tergugat, sidang terpaksa dihentikan, sejumlah hakim yang memimpin sidang lanpangan tersebut meninggal lokasi sidang.(red)