Residivis Narkoba Kembali Digaruk Polisi

Wakil Kepala Kepolisian Resor Karimun, Kompol Agung Gima Sunarya SIK

Karimun, Silabuskepri.co.id — Wakil Kepala Kepolisian Resor Karimun, Kompol Agung Gima Sunarya SIK menggelar Press Confrens pengungkapan tindak pidana Narkotika per Januari 2019. Sabtu (2/2/2019) pukul 11.30 wib di Mapolres Karimun.

Kasus tindak pidana narkotika pada bulan Januari sebanyak 8 kasus, dengan tersangka 12 orang, satu diantaranya oknum PNS Kabupaten Karimun.

Kompol, Agung Gima Sunarya SIK yang  didampingi oleh  Kasat Narkoba Polres .q, AKP Rayendra Arga Prayana SIK dalam keterangannya mengatakan, pengungkapan tindak pidana Narkotika dalam kurun waktu 1 bulan terakhir, mulai 1-31 Januari 2019, kasus narkoba yang berhasil diungkap Polres Karimun sebanyak 8 kasus, dengan jumlah tersangka yang berhasil diamankan 12 orang terdiri dari 3 orang wanita dan 9 orang laki-laki, para tersangka diamankan dari 8 Tempat Kejadian Perkara ( TKP) diwilayah Kecamatan yang berbeda.

Adapun tempat kejadian perkara antara lain Kecamatan Tebing  4 TKP, di Kecamatan Meral 1 TKP, dan Kecamatan Karimun 3 TKP.

“Diantara 12 tersangka yang ditahan oleh Polres Karimun salah satunya adalah oknum PNS atas nama Inisial ( EA). Dia ditangkap pada Sabtu (26/1/2019) pekan lalu dirumah tersangka dijalan Telaga Riau, Kelurahan Sungai Lakam Barat, Kecamatan Karimun, Kabupaten Karimun,” jelas Kompol Agung.

Lanjutnya, ditemukan barang bukti dirumah tersangka berupa 2 (dua) paket Narkotika diduga jenis Shabu-shabu seberat 2,95 gram yang didapat tersangka dari Mandala (DPO).

“Adapun tersangka sebelumnya EA tersangka sudah pernah tersangkut perkara yang sama (residivis) pada tahun 2016 lalu,” ungkap Kompol Agung.

Menurut, Kompol Agung Gima Sunarya SIK, dibulan awal dan akhir Januari 2019, sebanyak 8 kasus dengan 12 tersangka ini. Barang bukti yang berhasil disita keseluruhan sebanyak 15,08 gram narkotika jenis Shabu.

” Dengan disitanya sabu tersebut, kita sudah dapat menyelamatkan sebanyak 60 orang dalam sebulan ini,” pungkasnya. (James Nababan)

You might also like