Silabuskepri.co.id , Lingga — Tim Gabungan Dinas Kesehatan, pengendalian penduduk Dan keluarga Berencana bersama Satpol – PP dan Satreskrim Polres lingga melakukan pemeriksaan ke sejumlah pertokoan di pusat kota dabo Kabupaten Lingga. Hal ini dilakukan terkait adanya pelarangan edar sementara produk Sarden merk Mackarel Farmerjeck yang tidak layak Kosumsi kerena mengandung Cacing pita
Hasil pemeriksaan dari 30 toko masih ada dua toko yang menjual produk tersebut. Tim gabungan juga melakukan pengecekan isi kaleng sarden dan ternyata setelah kemasan kaleng dibuka terdapat ada cacing pita.
Untuk menjaga kesehatan masyarakat dilarang menjual atau membeli bahkan mengosumsi Sardin merk ini, sampai nanti setelah BP POM mengeluarkan izin edarnya kembali” Ungkap Sri dewi anggota Tim dari Dinkes lingga, Rabu, (21/3/2018)
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Lingga, Akp Suharnoko usai membuktikan langsung kebenaran adanya laporan masyarakat ke BP-POM, dengan tegas mengatakan, kita amankan, tarik dulu produknya dari peredaran.
Hal ini untuk mencegah masyarakat yang belum mengetahuinya, agar terhindar dari hal hal yang tidak di ingini.
Senada dengan itu, Kepala Bidang (Kabid) penegakan Perda Kabupaten Lingga, Febrizal Taufik menyampaikan, “tidak semua toko yang di periksa menjual produk Sardin ini, hanya beberapa toko saja, peredarannya dari agen terbilang masih belum merata, katanya.
Untuk itu kami mengimbau kepada seluruh masyarakat lingga, agar berhati hati membeli produk makanan, teliti terlebih dahulu, masa berlakunya dan jangan asal mengomsumsinya, yang dapat menimbulkan kerugian diri sendiri dan keluarga. ( Suarman