Bawaslu Batam Diminta Profesional Terkait Kasus Oknum ASN Batam

Batam, Silabuskepri.co.id — Laporan Anwar Anas, salah satu caleg dari Partai Gerindra dapil Seibeduk, kepada Bawaslu Batam terkait adanya kampanye terselubung berbau sara yang diduga dilakukan oknum ASN Pemko Batam, Iman Tohari. Belum ada keterangan pasti kelanjutan Kasus tersebut dari Bawaslu Batam.

Laporan sudah masuk dari tanggal 6 Maret 2019, dan sudah lewat batas 14 hari sesuai aturan pemeriksaan Bawaslu. Hanya saja Bawaslu Batam mengatakan hari libur tidak ikut terhitung sejak tanggal 6 Maret lalu.

“Ya, sudah tanyakan kelanjutan laporan saya kepada staff Bawaslu Batam, terkait hasil dan kejelasan laporan saya, yang mana seharusnya tanggal 22 Maret kemarin sudah batas waktu 14 hari, namun Bawaslu Batam mengatakan hari libur tidak terhitung. Jadi hasilnya dijadwalkan pada tanggal 26 Maret ,” ucap Anwar Anas kepada Silabuskepri.co.id,Jumat, (22/3/2019) dibilangan Batam Center, Batam Kepulauan Riau.

Anwar Anas juga berharap masyarakat ikut ambil bagian dan mengawasi kasus tersebut dan Bawaslu Batam bekerja dan melakukan investigasi sesuai aturan dan profesional.

“Saya berharap masyarakat Batam turut serta mengawasi hal ini agar Bawaslu bisa bekerja secara profesional,” kata Anas.

Sebelumnya, Bosar Hasibuan mengatakan video dan pemberitaan media tidak cukup jadi bahan untuk melakukan pemeriksaan terkait kasus tersebut.

”Jika hanya berdasarkan vidio yang beredar, itu jelas tak cukup bukti, bisa saja vidionya sudah di edit, bisa saja vidionya tidak asli, makanya kita butuh keterangan dari saksi saksi, dan juga mencari tahu siapa yang merekam vidio  tersebut”, terang Bosar Hasibuan kepada awak media ini.

Pernyataan Bosar terkait kasus ASN Batam terkesan berbanding terbalik dengan kasus caleg DPRD Kepri, Hotman Hutapea. Pasalnya, kasus Hotman Hutapea bisa naik ke persidangan dengan saksi Komisioner Bawaslu dan bukti hanya postingan di Facebook. (P. Sib)

 

You might also like