Silabuskepri.co.id, Batam — Anggota Komisi 1 DPRD Kota Batam mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Camat seluruh kota Batam di ruang kerja komisi 1 langsung. Hal ini terkesan berbeda, dimana biasanya setiap RDP selalu di gelar di Ruang Rapat di yang ada di lantai 2 Gedung DPRD Batam. Jumat, (26/7/2019).
Rapat tersebut untuk membahas terkait rancangan Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun anggaran 2019, Kota Batam.
Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Batam, Harmidi meminta kepada semua perwakilan Kecamatan untuk menyampaikan apa yang akan diusulkan pada anggaran perubahan di masing-masing Kecamatan.
Sebanyak enam perwakilan Kecamatan yang hadir dirapat pertama. dimana rapat yang sama akan digelar dengan perwakilan Kecamatan lain.
Dari enam perwakilan camat pada rapat pertama ini mengusulkan penambahan kendaraan angkutan sampah dan juga bin kontainer, yang sering jadi kendala dilapangan dalam pengangkutan sampah di masing masing Kecamatan.
Menanggapi laporan dari masing masing Kecamatan, Harmidi mengatakan akan menanggapi ke Banggar dan akan mengawal usulan tersebut.
“Kita akan usulkan dulu ke Banggar, dan kami dari Komisi I akan tetap mengawalnya,” ujar Harmidi.
Masih menurut Harmidi, bahwa pembahasanan anggaran perubahan ini harus tetap dilaksanakan.
“Pembahasan anggaran ini harus tetap kita laksanakan, terutama kepada mitra Komisi I, yaitu Kecamatan dan Dinas, dan setiap pertengahan tahun,” kata Harmidi.(P. Sib)